close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Pelatihan Parenting Bagi Perempuan Dan Anak Penyandang Disabilitas Tahun 2019

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5151
Selasa, 29 Okt 2019

Senin, 28 Oktober 20199 bertempat di Hotel Furaya Pekanbaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau mengadakan kegiatan Pelatihan parenting bagi Perempuan dan Anak Penyandang DIsabilitas Tahun 2019. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Dra.T.Hidayati Effiza, MM. Dalam sambutannya  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Riau terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas, pelatihan ini diharapkan memberikan manfaat kepada kaum perempuan dalam upaya Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan.

Data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2017 menyebutkan bahwa jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia adalah sebanyak 1,6 juta orang. Dari 30% ABK yang sudah memperoleh pendidikan, hanya 18% di antaranya yang menerima pendidikan inklusi, baik dari sekolah luar biasa (SLB), maupun sekolah biasa pelaksana pendidikan inklusi.

Rendahnya jumlah ABK yang memperoleh pendidikan disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya infrastruktur sekolah yang memadai, kurangnya tenaga pengajar khusus, dan juga stigma masyarakat terhadap ABK.

Berdasarkan  Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas dan dengan Peraturan Menteri Negara Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus, merupakan upaya dari Pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap anak yang berkebutuhan khusus.

Penanganan perempuan dan anak penyandang disabilitas memerlukan keberpihakan kultural dan struktural dari berbagai pihak baik oleh orang tua, masyarakat dan pemerintah. Hal ini dikarenakan adanya pemahaman yang keliru dan sikap diskriminatif terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas, baik dalam bentuk verbal maupun non verbal. Selain itu perempuan dan anak penyandang disabilitas rentan mendapatkan kekerasan dan perlakuan yang salah.

Dalam menangani perempuan dan anak penyandang disabilitas, para pendamping memerlukan pengetahuan tentang perempuan dan anak tersebut, keterampilan mengasuh serta melayaninya. Perempuan dan anak penyandang disabilitas perlu mendapat dorongan, tuntunan dan praktek langsung secara bertahap. Potensi yang dimiliki oleh perempuan dan anak penyandang disabilitas akan tumbuh dan berkembang seiring dengan keberhasilan peran pendamping dalam memahami dan memupuk potensi mereka.

Anak berkebutuhan khusus memerlukan penanganan khusus. Karena penanganan anak berkebutuhan khusus tidak hanya kondisi fisik/kesehatan dan psikologis saja, tetapi diperlukan pula pemahaman tentang potensi mereka agar dapat dikembangkan seoptimal mungkin.

Keberadaaan pendamping bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas memiliki makna yang berarti bagi proses perlindungan serta tumbuh kembangnya. Oleh karena itu pengetahuan dan peningkatan kapasitas pendamping yang terdiri dari orang tua, keluarga dan masyarakat dalam menghadapi perempuan dan anak penyandang disabilitas sejak dini akan memberikan dampak signifikan dalam merawat, mendidik, memelihara perempuan dan anak penyandang disabilitas.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk Peningkatan pengetahuan dan peningkatan kapasitas pendamping yang terdiri dari orang tua, keluarga dan masyarakat dalam menghadapi perempuan dan anak penyandang disabilitas.

        Acara ini diikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta, yang merupakan orang tua dan anak penyandang disabilitas dari Kota Pekanbaru

Kegiatan ini berlangsung selama 1 (satu) hari dengan menghadirkan Narasumber dari HIMPSI ProvinsiRiau, Ikatan Dokter Anak Indonesia Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Advokat dari UP PPA Kota Pekanbaru.