close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

OPERASI HUNTING PEMBATASAN SOSIAL BESKALA MIKRO KOTA PEKANBARU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5317
Senin, 12 Okt 2020

SATPOL PP PROVINSI RIAU, PEKANBARU – 12 Oktober 2020, Satpol PP Provinsi Riau melakasanakan tugas Pengamanan Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Wilayah tertentu Kota Pekanbaru dalam menegakka Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 160 Tahun 2020.

Dari Informasi Kasatpol PP Provinsi Riau Bapak Drs.Hadi Penandio Melalui Kasi Data Dan Informasi Yulizar,S.Sos, Satpol PP Provinsi Riau turun bersama TNI, POLRI, Satpol PP Kota Pekanbaru, BPBD Kota Pekanbaru, Disperindag Kota Pekanbaru, Satgas Setiap Kecamatan dan Satgas Setiap Kelurahan tempat berlaku nya PSBM, Operasi ini dilakukan di daerah Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Tampan, Sasaran menyisir orang-orang yang berkumpul lebih dari 5 (Lima) Orang dan memberikan teguran lisan maupun tertulis dan melakukan kerja sosial membersihkan pekarangan Kecamatan, seruan untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan Covid-19, Memberikan Teguran Secara Lisan dan Tertulis Kepada Pemilik Warung Kuliner yang tidak mematuhi Peraturan PSBM Kota Pekanbaru, Melakukan Pendataan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu Pengunjung yang tidak memakai masker, (Hari Minggu 11 Oktober 2020).

Operasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai Pandemi Covid-19 di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau,( Info dari Seksi Data & Informasi Satpol PP Provinsi Riau ).