close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Sosialisasi Penataan Kampung Nelayan Dan Permodalan Usaha Sektor Kelautan Dan Perikanan

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5382
Kamis, 04 Mar 2021

Pekanbaru, Pada hari rabu tanggal 03 Maret 2020 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau mengadakan acara sosialisasi penataan kampung nelayan dan permodalan usaha sektor kelautan dan perikanan.

Kampung nelayan merupakan suatu lingkungan pemukiman masyarakat yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan baik di perairan laut ataupun di perairan umum daratan. Kawasan kampung nelayan umumnya dekat dengan sentra perikanan (pelabuhan perikanan/tempat pendaratan ikan) yang menjadi pusat aktifitas nelayan.

Permasalahan yang dihadapi nelayan khususnya di Provinsi Riau saat ini adalah kurangnya infrastruktur serta ketersediaan dan kualitas sarana/prasarana umum, dan juga kurangnya kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan kesehatan di lokasi pemukiman sehingga cenderung terkesan sebagai pemukiman kumuh.

Kondisi ini tentunya memerlukan perbaikan melalui penyediaan sarana/prasarana umum yang lebih memadai agar tercipta kawasan kampung/pemukiman nelayan yang bersih, sehat dan nyaman sehingga dapat memberikan pengaruh terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kualitas hidup dikawasan kampung nelayan.

Permasalahan dalam pendanaan permodalan usaha bagi nelayan adalah adanya Mis-informasi dimana muncul Persepsi dikalangan Nelayan bahwa pembiayaan formal itu rumit dan sulit sedangkan disatu sisi Perbankan/Lembaga jasa Keuangan menilai bahwa komitmen nelayan rendah dan resiko usaha yang tinggi.

Permasalahan kedua adanya keterbatasan kondisi usaha nelayan dimana siklus usaha tergantung musim, lembaga usaha bersifat  non formal, manajemen usaha masih lemah dan jaminan agunan sangat terbatas.

Permasalahan terakhir dalam hal pendanaan permodalan ini adalah Pendampingan. Pendampingan seharusnya dilakukan secara terus menerus bukan hanya sesaat saja sehingga nelayan terus mendapatkan informasi terkait permodalan ini. Para petugas pendamping diharapkan dapat membantu sekaligus ikut mendampingi nelayan untuk mendapatkan akses permodalan tersebut.

Terkait hal tersebut diatas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau melakukan Sosialisasi Penataan Kampung Nelayan dan  Permodalan Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan kepada Dinas Perikanan Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau, dalam rangka percepatan peningkatan dan penguatan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sektor kelautan dan perikanan terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.