close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Deklarasi Penyelamatan Hutan Senepis Kota Dumai

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5397
Rabu, 24 Mar 2021

Dumai - Selasa 23 Maret 2021, bertempat di Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan (Senepis), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod menghadiri Deklarasi Penyelamatan Hutan Senepis.

Acara yang terselenggara atas kolaborasi Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bandar Hijau Riau, Pecinta Alam Bahari (PAB) Club dan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) dilaksanakan bersempena hari Hutan Internasional, hari Air Sedunia dan hari Meteorologi.

Dalam Acara tersebut, Darwis Mohammad Saleh selaku Ketua LSM Pecinta Alam Bahari Club  “Mendeklarasikan Dumai Kota Senepis” dengan komitmen dan tekad sebagai berikut.

Bersama Pemerintah dan dunia usaha mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat menggunakan skema pengelolaan hutan yang telah ditetapkan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan pemulihan fungsi ekosistem hutan senepis

Bersama Pemerintah dan dunia usaha mengeliminir potensi banjir, kebakaran hutan, perambahan hutan serta klaim lahan secara ilegal pada ekosistem hutan senepis.

Bersama Pemerintah dan dunia usaha mengupayakan skema Pendapatan Asli Daerah dari sektor kehutanan

Memberi masukan pembangunan peradaban Kota Dumai dengan tetap beradaptasi pada fungsi ekosistem hutan senepis.    

Setelah Deklarasi tersebut, Kepala Dinas LHK Mamun Murod bersama-sama dengan deklarator melakukan penanaman pohon di sekitar areal hutan senepis. Tujuan dari Deklarasi ini adalah menyelamatkan hutan Senepis yang merupakan salah satu pusat habitat harimau Sumatera dan menjadi aset nasional kebanggaan dunia yang keberadaannya patut dijaga, disisi lain merupakan aksi dalam rangka mendorong keberhasilan Riau Hijau.

Dalam sambutannya, Mamun Murod menyampaikan bahwa masyarakat yang mengelola daerah tersebut, jika areal berada pada konsesi harus melalui mekanisme yang dibenarkan yaitu melalui pola kemitraan dengan perusahaan. Tanaman yang bisa ditanam adalah jenis durian, jerenang, jengkol, petai dan untuk Tanaman Hutan adalah jenis Jelutung. Upaya ini dilakukan untuk menjaga hutan, namun masyarakat tetap dapat memperoleh hasil dan manfaat. 

Selain LSM dan masyarakat Batu teritip, turut hadir dalam acara tersebut Kepala KPH Bagan Siapi-Api Muhammad Arifin, Kepala Bidang PDASRGPS Silahuddin Muhammad Karmansyah, Kepala Perbenihan Tanaman Hutan Febrian Swanda dan Kepala BKSDA Dumai.

Image title

Image title

Image title