close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Rapat Koorinasi Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHAT-Kan) Tahun 2021 Bidang Perikanan Budidaya DKP Provinsi Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5402
Kamis, 01 Apr 2021

Pekanbaru, 01 April 2021 -  Rapat koordinasi Sertifikat Hak atas tanah Pembudidaya ikan (SeHAT-Kan) merupakan rapat untuk persamaan persepsi dan koordinasi  antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil  Provinsi Riau dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten /Kota dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kota dalam Proses persiapan Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHAT-Kan).

Rapat ini dilakasakan di Hotel Pessona Pekanbaru pada tanggal 30-31 Maret 2021 dengan dihadiri oleh Setda Provinsi Riau, Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Provinsi Riau, Kepala Bapedalitbang Provinsi Riau,Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota se Provinsi Riau, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau Pada kesempatan ini disampaikan materi dari direktorat produksi dan usaha budidaya yang diwakili oleh ibu Irma Minarti HRP, S.Pi, M.Si  tentang Pemberdayaaan hak atas tanah pembudidaya ikan. 

SeHAT-Kan merupakan kegiatan lintas sektoral secara integrasi dan berkesinambungan dalam rangka penyediaan subjek dan objek pra sertifikasi, sertifikasi. Target Pemerintah tahun 2025 mensertifikatkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia (+ 125 Juta), melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Selanjutnya Materi di sampaikan oleh kepala BPN Provinsi Riau yang diwakili oleh bapak Pri Adhi Joko Purnomo, S.Si.T selaku Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Tanah Masyarakat pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau. Dengan materi Proses Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHAT-Kan)

Dengan adanya rapat koordinasi sehatkan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Dinas Perikanan kabupaten/kota dengan Kantor Pertanahan Kab/Kota dapat lebih intensif sehingga program ini dapat terlaksana lebih optimal dan diharapkan masyarakat khususnya Pembudidaya ikan dapat meningkatkan Produksi Perikanan dan Kesejahteraannya