close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PATROLI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI WILAYAH KOTA PEKANBARU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5422
Kamis, 22 Apr 2021

PEKANBARU – KAMIS 22 APRIL 2021, Dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Bulan Ramadhan 1442 H, Satpol PP Provinsi Riau (Dalmas Ton 3) mengadakan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan Gabungan pada Rabu Malam di Wilayah Kota Pekanbaru.

Dari Informasi Kasatpol PP Provinsi Riau Bapak Drs.Hadi Penandio Melalui Kasi Data Dan Informasi Yulizar,S.Sos, Sesuai dengan arahan Bapak Gubernur Riau, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Bersama TNI-Polri dan Satpol PP Kota Pekanbaru menghimbau kepada Seluruh Pengunjung dan Pemilik Usaha Kuliner yang ada di Kota Pekanbaru, Untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Sesuai yang di anjurkan Oleh Pemerintah yaitu, Wajib Memakai Masker, Menjaga Jarak , Dan Rajin Mencuci Tangan. Patroli ini akan selalu kami lakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di Wilayah Kota Pekanbaru, (Hari Rabu 21/04/2021).

Himbauan bahwa pentingnya Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Patimura (Tugu Keris), Jalan Tuanku Tambusai (Bandrek House), Jalan Arifin Ahmad (Taman Nadayu dan Kong Djie Coffe) dan Tempat-tempat Keramaian yang berada di Kota Pekanbaru, (Info dari Seksi Data & Informasi Satpol PP Provinsi Riau).