close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

RAZIA YUSTISI KESEHATAN COVID-19 DI WILAYAH KOTA PEKANBARU

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5429
Selasa, 04 Mei 2021

PEKANBARU – SENIN 04 MEI 2021, Pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan TNI,POLRI, Satpol PP Provinsi Riau dan Satpol PP Kota Pekanbaru terkait Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020.

Dari Informasi Kasatpol PP Provinsi Riau Bapak Drs.Hadi Penandio Melalui Kasi Data Dan Informasi Yulizar,S.Sos, Pada Hari Seni 03 Mei 2021 Pukul:20.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Bersama TNI-Polri dan Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan Operasi Yustisi dalam penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Pekanbaru, untuk mencegah penularan COVID-19 di Wilayah Kota Pekanbaru, (Hari Senin 03/05/2021).

Adapun lokasi Operasi Yustisi bertempat di Jalan Harpan Raya, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Nangka, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral Sudirman, melaksanakan Razia masker terhadap pengguna Jalan , Tempat Usaha/ Pedagang dan Pengunjung yang tidak mengguanakan masker, Angggota juga melakukan penyekatan Jalan Raya, (Info dari Seksi Data & Informasi Satpol PP Provinsi Riau).