close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PERCEPAT PENGARUSUTAMAAN GENDER, DINAS P3AP2KB PROVINSI RIAU LAKSANAKAN SOSIALISASI PENGINPUTAN PPRG BERBASIS ONLINE

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5430
Rabu, 05 Mei 2021

PEKANBARU – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Riau, Dinas P3AP2KB didukung OPD Driver dan Fasilitator melakukan penguatan kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG), dimana salah satu strateginya dilakukan melalui Sosialisasi Penginputan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) berbasis online, Selasa (04 April 2021).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau Tengku Hidayati Effiza, didampingi Sekretaris Dinas Raja Siti Nuraisyah, Kepala Bidang PPKG Devi Rusanti beserta jajaran di Aula Dinas P3AP2KB tersebut diikuti peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau secara virtual.

Permasalahan lemahnya kelembagaan PUG dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan pembangunan yang responsif gender menurut Kepala Dinas P3AP2KB bukan hanya dihadapi Provinsi Riau saja.

“Pemerintah Provinsi sangat serius menyikapi permasalahan tersebut, salah satu wujud komitmennya adalah dengan membangun Sistem Aplikasi PPRG Online yang bertujuan memberikan kemudahan informasi dalam penyususnan GAP dan GBS secara online bagi OPD yang ada”, ungkap Tengku Hidayati Effiza.

Aplikasi PPRG Online Pemerintah Provinsi Riau yang dapat diakses melalui laman http//pprg.riau.go.id ini terselenggara berkat dukungan Bappedalitbang, Dinas Kominfotik dan BPKAD Provinsi Riau.

“Semoga melalui momentum ini kita semua dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan yang komprehensif tentang konsep, prinsip dan analisis gender dalam pembangunan untuk dapat mengurangi atau memperkecil terjadinya kesenjangan dan bias gender”, harap Kadis P3AP2KB Provinsi Riau mengakhiri.


Image title

Image title


Penulis : Rizky Kurniawan

Editor : Kumalasari, SH.,MH

Photo : Muhammad Syafri