close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Kapal Hiu 01 Tangkap Kapal Bendera Malaysia

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5458
Selasa, 15 Jun 2021

Hari sabtu tanggal 12 Juni jam 04.00 Wib Kapal Hiu  01 melaksanakan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Wilayah Perairan Indonesia Kapal Hiu KKP RI Menemukan Kapal Berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia. Kapal Hiu 01 mendeteksi , mengejar, menghentikan dan memeriksa KM PKFB 1472 asal Malaysia yang melakukan aktivitas pengangkapan ikan di Laut territorial Indonesia tanpa dilengkapi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Penangkapan Ikan (SIPI) dari Pemerintah Indonesia.

Dalam pemeriksaannya Kapal KM PKFB 1472 menggunakan alat tangkap purse seinse di perairan selat malaka tanpa ada SIUP dan SIPI. Kapal KM PKFB 1472 ini di Nakhkodai oleh Warga Myanmar bernama Myo Jeng Soon Htun dengan anak buah kapal sebanyak 14 orang dan semua berkebangsaan Myanmar. Pelanggaran yang dilakukan yaitu Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Pasal 93 ayat (2) Pasal 27 dan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI. No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mengatakan bahwa Nakhoda KP Hiu 01 Albert  Essing, S. PKP melaporkan kejadian kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Kapal Hiu 01 ini membawa Kapal berbendera Malaysia tersebut ke UPT. Pelabuhan Perikanan Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada senin 14 Juni 2021 dilakukan serah terima Kapal dan ABK kapal tersebut  oleh Kapal Pengawas Hiu 01 kepada Penyidik PSDKP Belawan yang berada di Kota Dumai. Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau mengharapkan pelaksanaan patroli oleh Kapal KKP RI dapat terus dilakukan serta selalu berkoordinasi dengan DKP Provinsi Riau‚  untuk menjaga perairan provinsi riau secara khusus dan perairan Indonesia secara umum. Kegiatan patroli yang dilakukan oleh KKP RI sangat membantu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau mengingat DKP Prov Riau mempunyai sarana dan prasarana pengawasan yang sangat terbatas