close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

DP3AP2KB Provinsi Riau Tingkatkan Koordinasi Dan Pembinaan Ketahanan Keluarga Di Kota Pekanbaru

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5668
Minggu, 05 Des 2021

 PEKANBARU- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau melalui Bidang Keluarga Sejahtera Data dan Informasi mengadakan Kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Ketahanan Keluarga di Aula DP3AP2KB Provinsi Riau 02/12/ 2021.

Image title

Kegiatan ini diselanggarakan dalam upaya Untuk mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga diperlukan kerjasama dan sinergisitas dari berbagai OPD dan Lintas Sektor terkait bahu membahu untuk mewujudkan Kesejahteraan Keluarga. Kesejahteraan Keluarga bisa terwujud bila keluarga mempunyai Ketahanan Keluarga yang juga menentukan kualitas suatu keluarga. Untuk itu diperlukan parameter yang dapat mengukur dan menunjukan situasi saat ini. Dengan demikian kita dapat mengetahui bagian mana dari Ketahanan Keluarga yang perlu diperbaiki.Dan selanjutnya kita dapat mengembangkan strategi bagaimana Program dirancang untuk memperbaiki Ketahanan Keluarga.

Keluarga merupakan sebuah unit terkecil dalam sistem sosial untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Keluarga mempunyai peran dalam memperkenalkan cinta kasih moral keagamaan, sosial budaya dan sebagainya. Keluarga juga menjadi Pertahanan utama yang dapat menangkal berbagai pengaruh negatif dari dinamika sosial yang ada. Hanya keluarga dengan tingkat Ketahanan Keluarga tinggi yang dapat menyaring pengaruh negatif dinamika sosial dan menjadi benteng dalam mempertahankan nilai luhur sebuah keluarga. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga yang memuat kebijakan Nasional terkait pembangunan keluarga.Image title

Konsep Pembangunan Keluarga yang dikembangkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menggunakan konsep Ketahanan Keluarga. Selanjutnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI menerbitkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempun dan Perlindungan Anak RI Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga

Acara kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 orang peserta yang terdiri atas Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disdalduk KB, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendididkan, TP PKK Kota Pekanbaru, TPP KK Kecamatan, Pemerintahan (Camat), Kemenag Kota Pekanbaru, GOW,DWP,dan Organisasi terkait, Tokoh Masyarakat serta Mitra Kerja terkait Program Peningkatan Ketahanan Keluarga, yang dilaksanakan selama 1 hari tanggal  02 Desember 2021. Adapun narasumber terdiri dari Kepala Dinas PPA dan PM Kota Pekanbaru Ibu Chairani, S.STP,M.Si dan Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Data & Informasi DP3AP2KB Provinsi Riau Ibu Masnihati Sulung,SE. Dalam acara ini peserta juga menandatangani Nota Kesepakatan terkait Kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Ketahanan Keluarga Tahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, yang diwakili oleh Ibu Masnihati Sulung, SE membuka acara resmi dalam sambutannya menyampaikan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga hasil dari acara ini dapat menciptakan Ketahanan Keluarga yang baik.

Image title

Sumber : Bidang Keluarga Sejahtera Data dan Informasi