close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

DP3AP2KB Provinsi Riau Hadiri Peringatan Hari Anak Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2021

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5670
Selasa, 07 Des 2021

BANGKINANG [DP3AP2KB] – Pemerintah Kabupaten Kampar menyelenggarakan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021 di Aula Kantor Bupati, Rabu (1/12/2021). Kegiatan yang berlangsung secara meriah ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs Yusri MSi.

Image title

Selain menampilkan pertunjukan seni dan budaya anak daerah, Peringatan HAN ini juga beragendakan Pengukuhan Pengurus Forum Anak Kampar Masa bakti 2021-2023 serta pemilihan Duta Anak Kampar Tahun 2021.

Image title

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, Dra Tengku Hidayati Effiza MM yang berkesempatan hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, kepada Tim Media DP3AP2KB mengucapkan selamat kepada anak-anak di Kabupaten Kampar serta apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar atas komitmennya melakukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Ini bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap upaya perlindungan anak di Kabupaten Kampar”, ujar Tengku Evi. Hal ini dikarenakan Hari Anak ini di Indonesia sejatinya diperingati secara nasional pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya, namun dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih melanda bangsa ini maka metode dan waktu pelaksanaannyapun diselenggarakan secara beragam di Indonesia.

Image title

Untuk meningkatkan upaya Perlindungan Anak secara paripurna, Kementerian PPPA sejak tahun 2005 bekerjasama dengan Unicef telah mengembangkan program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia. Agar program KLA tersebut berjalan optimal, selain mendorong peningkatan peran serta dunia usaha, media, masyarakat dan orangtua, keterlibatan anak secara aktif dalam proses pembangunan menjadi salah satu poin krusial yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA diwilayahnya.

Keterlibatan anak yang didalam Undang-Undang Perlindungan Anak disebut dengan Partisipasi Anak tersebut merupakan amanah yang tertuang dalam Pasal 4 dimana menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat manusia, serta mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Implementasi dari pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak partisipasi anak ini dilakukan melalui pelembagaan dan pembinaan forum anak diberbagai tingkatan mulai dari nasional, provinsi, kabupaten kota, kecamatan hingga desa kelurahan” ungkapnya.

Image title

Untuk itu dalam rangka mengoptimalkan wadah partisipasi ini Tengku Evi berharap kegiatan forum anak dapat didukung oleh seluruh pihak mulai dari OPD terkait, dunia usaha, media serta masyarakat sehingga dapat terlaksana secara rutin dengan tema yang terus berkembang dan dapat memacu serta memotivasi anak-anak daerah untuk terus berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan.

“Sehingga Kabupaten Kampar Layak Anak dapat segera terwujud”, harapnya.

Turut hadir mendampingi Kepala Dinas pada peringatan HAN Kampar ini Sekretaris Dinas, Kepala Bidang KTKPHA, Kepala UPT PPA, Kepala Bidang PHPKA beserta Pejabat Pengawas dan Staf Pelaksana dilingkungan Dinas P3AP2KB Provinsi Riau.

Image title

Image title

Sumber : Bidang KTKPHA Dinas P3AP2KB Provinsi Riau