close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Penyediaan Kebutuhan Spesifikasi Bagi Perempuan Dalam Situasi Darurat Dan Kondisi Khusus Melalui Pelatihan Penguatan Bagi Orang Tua Yang Memiliki Anak Disabilitas

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5920
Rabu, 22 Jun 2022

PEKANBARU–DP3AP2KB Provinsi Riau melalui Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak (PHPKA) melaksanakan Kegiatan Penyediaan Kebutuhan Spesifik bagi Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kewenangan Provinsi Tahun 2022 melalui pelatihan penguatan bagi orang tua yang memiliki anak disabilitas di Provinsi Riau, bertempat di Hotel Furaya selama 3 hari dimulai tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2022.

Dampak Pandemi Covid-19 telah menghambat bahkan memperburuk seluruh agenda Pembangunan berkelanjutan, yang turut memberikan dampak masif bagi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan ganda, terutama mereka yang berasal dari keluarga pra-sejahtera, penyintas kekerasan khususnya para penyandang disabilitas.

Dengan adanya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 mengatur tentang penyandang Disabilitas menjadi payung hukum bagi penyandang disabilitas juga menjadi jaminan agar kaum Disabilitas terhindar dari segala bentuk ketidakadilan, kekerasan dan diskriminasi. Penyandang Disabilitas berhak mendapatkan penghormatan atas Integritas mental dan fisiknya berdasarkan kesamaan dengan orang lain, termasuk didalamnya hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan social, hak untuk hidup, hak untuk memperolah pelayanan pendidikan dan kesehatan hingga hak kemudahan dalam mengakses fasilitas umum.

Peserta di acara tersebut berjumlah 20 orang, yang merupakan orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas di pekanbaru. Pemateri dalam acara tersebut antara ini dari Ketua PGRI Provinsi Riau bapak DR. Nurhafni, M.Pd. Ketua Yayasan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia bapak Purwo Setia Rini, Ketua HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) bapak Sigit Nugroho, Provinsi Riau, Ketua IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Provinsi Riau dr. Dian Dwi Sary Mustika Febryany, Sp.A (K) dan dari BRSAMPK (Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus).

Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak ibu Efia Nurita dalam sambutannya mengajak semua unsur untuk ikut berperan aktif dan serius dalam menjaga serta memenuhi hak dan melindungi para penyandang disabilitas khususnya yang berada dilingkungan terdekat kita. Harapannya terlaksananya pelatihan ini kedepannya dapat terpenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan dapat berpartisipasi secara wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial dengan harkat dan martabat manusia yang dimulai dari keluarga.

Image title

Sumber : PHPKA DP3AP2KB Provinsi Riau