close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PENGAMANAN UNJUK RASA DARI ALIANSI MASYARAKAT PEDULLI SAWIT RIAU (AMRIS)

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-6067
Selasa, 27 Sep 2022

PEKANBARU - SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI RIAU melaksanakan pengamanan unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pedulli Sawit Riau (AMRIS), dengan jumlah masa +- 20 Orang dan Korlap Sugar Simanjuntak, Bertempat di Kantor DPRD Prov Riau, Hari Senin (26/09/2022).

Adapun tuntutan aksi massa, agar semua pihak menghormati Kementerian LHK yang sedang secara sungguh-sungguh menjalankan mandat UU Cipta Kerja Sektor Kehutanan, khususnya dalam pelaksanaan Pasal 110 A dan 110B, agar semua pihak memahami dengan seksama bahwa hakikat dari Pasal 110 A dan 110B yang secara teknis di atur dalam PP No. 24 Tahun 2021, dan khusus untuk Perkebunan sawit dalam kawasan hutan.

Meminta agar tidak ada lagi pihak tertentu yang mencoba memberikan informasi menyesatkan publik, dan melakukan penggalangan opini publik untuk menekan aparat penegak hukum secara tanpa dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, meminta agar pihak-pihak tertentu yang mengatas namakan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menghentikan penyebaran kampanye negatif yang merugikan iklim investasi di Riau khususnya dan Indonesia umumnya, termasuk kampanye negatif terhadap perkebunan sawit, mengingat perkebunan kelapa sawit telah berkontribusi besar terhadap pendapatan negara, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan petani sawit, serta menyerap tenaga kerja yang besar, meminta kepada publik untuk mengawasi dan mendorong adanya transparansi dari proses pengenaan sanksi administratif dan pembayaran denda administratif kepada perusahaan yang menguasai kawasan hutan yang dalam hal ini dilakukan oleh KLHK melalui Ditjen Penegakan Hukum.