Index Berita
Pengamanan Imlek Bersama
Rabu, 25 Jan 2023

SALAM PRAJA WIBAWA
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Melaksanakan Pengamanan Imlek Bersma.
A. DASAR :
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat;
3. Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Nomor : 096/SPT/ SATPOL PP/2.1/ untuk melaksanakan Pengamanan Imlek Bersama
B. JENIS KEGIATAN:
- Pengamanan Imlek Bersama
C. WAKTU KEGIATAN :
Hari : Selasa
Tgl : 24 Januari 2023
Pukul : 12.30 s/d Selesai
D. PERSONIL :
1. Kompi Dalmas
- Pleton 3 Regu 2
E. LOKASI KEGIATAN :
- SKA CO-XE Pekanbaru
F. HASIL KEGIATAN :
Selama pelaksanaan Kegiatan Pengamanan berjalan dengan Aman dan Terkendali dengan Kesimpulan Situasi dan Kondisi bebas dari Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.