Index Berita
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Melaksanakan Pengaman Aksi Unjuk Rasa Dari LSM PERISAI
Senin, 30 Jan 2023

SALAM PRAJA WIBAWA
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Melaksanakan Pengaman Aksi Unjuk Rasa Dari LSM PERISAI.
A. DASAR :
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat;
3. Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Nomor : 096/SPT/ SATPOL PP/2.1/ ,untuk melaksanakan Tugas Pengamanan Aksi Unjuk Rasa.
B. NAMA KEGIATAN :
- Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
C. WAKTU KEGIATAN :
Hari : Senin
Tgl : 30 Januari 2023
Pukul : 13.00 Wib s/d Selesai
D. PERSONIL :
1. KOMPI DALMAS
2. Intelijen Satpol PP
3. Provost Satpol PP
4. Driver
E. LOKASI KEGIATAN
- Kantor Gubernur Riau
F. ASAL AKSI UNRAS :
1. Dari : LSM PERISAI
2. Jumlah : +/- 30 orang
3. Korlap Roni Kurniawan, SH, MH dan Kordum an. Sunardi, SH
G. HASIL KEGIATAN :
1. Tuntutan Aksi Unjuk Rasa :
- Terkait HGU PT. Duta Swakarya Indah
2. Selama Pelaksanaan Kegiatan berjalan dengan Aman dan Terkendali.