close× Telp +62 761 45505
close×

Kabupaten Kampar

Jum'at, 08 Feb 2019 | 412313 kali dilihat

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor : 10/GM/STE/49 tanggal 9 Nopember 1949, Kabupaten Kampar merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Propinsi Riau terdiri dari Kawedanaan Palalawan, Pasir Pangarayan, Bangkinang dan Pekanbaru Luar Kota dengan ibu kota Pekanbaru. Kemudian berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1956 ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang dan baru terlaksana tanggal 6 Juni 1967.

Semenjak terbentuk Kabupaten Kampar pada tahun 1949 sampai tahun 2006 sudah 21 kali masa jabatan Bupati Kepala Daerah. Sampai Jabatan Bupati yang keenam (H. Soebrantas S.) ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang berdasarkan UU No. 12 tahun 1956.

Adapun faktor-faktor  yang mendukung pemindahan ibu kota Kabupaten Kampar ke Bangkinang antara lain :

  1. Pekanbaru sudah menjadi ibu kota Propinsi Riau.
  2. Pekanbaru selain menjadi ibu kota propinsi juga sudah menjadi Kotamadya.
  3. Mengingat luasnya daerah Kabupaten Kampar sudah sewajarnya ibu kota dipindahkan ke Bangkinang guna meningkatkan efisiensi pengurusan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
  4. Prospek masa depan Kabupaten Kampar tidak mungkin lagi dibina dengan baik dari Pekanbaru.

 

Bangkinang terletak di tengah-tengah daerah Kabupaten Kampar, yang dapat dengan mudah untuk melaksanakan pembinaan ke seluruh wilayah kecamatan dan sebaliknya

WILAYAH GEOGRAFIS

Kabupaten Kampar dengan luas lebih kurang 1.128.928 Ha merupakan daerah yang terletak antara 01000’40” Lintang Utara sampai 00027’00” Lintang Selatan dan 100028’30” – 101014’30” Bujur Timur. Batas-batas daerah Kabupaten Kampar adalah sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
  2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi.
  3. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Propinsi Sumatera Barat.
  4. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.

Di daerah Kabupaten Kampar terdapat dua buah sungai besar dan beberapa sungai kecil yaitu:

  1. Sungai Kampar yang panjangnya ± 413,5 km dengan kedalaman rata-rata 7,7 m dengan lebar rata-rata 143 meter. Seluruh bagian sungai ini termasuk dalam Kabupaten Kampar yang meliputi Kecamatan XIII Koto Kampar, Bangkinang, Bangkinang Barat, Kampar, Siak Hulu dan Kampar Kiri.
  2. Sungai Siak bagian hulu yakni panjangnya ± 90 km dengan kedalaman rata-rata 8 – 12 m yang melintasi kecamatan Tapung

Sungai-sungai besar yang terdapat di Kabupaten Kampar ini sebagian masih berfungsi baik sebagai prasarana perhubungan, sumber air bersih budi daya ikan maupun sebagai sumber energi listrik (PLTA Koto Panjang).

Kabupaten Kampar pada umumnya beriklim tropis dengan temperatur maksimum 320C. Jumlah hari hujan dalam tahun 2006, yang terbanyak adalah disekitar Salo, Bangkinang, dan Bangkinang Seberang sedang yang paling sedikit terjadinya hujan adalah sekitar Tapung Hulu

PEMERINTAHAN

Kabupaten Kampar terbentuk sejak tahun 1956 berdasarkan UU N0 12 tahun 1956 dengan ibu kota Bangkinang. Pada awalnya Kabupaten  Kampar terdiri dari 19 kecamatan dengan dua Pembantu Bupati sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor : KPTS. 318VII1987 tanggal 17 Juli 1987. Pembantu Bupati Wilayah I berkedudukan di Pasir Pangarayan dan Pembantu Bupati Wilayah II di Pangkalan Kerinci. Pembantu Bupati Wilayah I mengkoordinir wilayah Kecamatan Rambah, Tandun, Rokan IV Koto, Kunto Darussalam, Kepenuhan, dan Tambusai. Pembantu Bupati Wilayah II mengkoordinir wilayah Kecamatan Langgam, Pangkalan Kuras, Bunut, dan Kuala Kampar. Sedangkan kecamatan lainnya yang tidak termasuk wilayah pembantu  Bupati wilayah I & II berada langsung di bawah koordinator Kabupaten.

ARTI LAMBANG

  1. BENTENG DAN PERISAI adalah melambangkan kekuatan dan kekebalan rakyat dalam berjuang dan membangun
  2. BATU BERSUSUN adalah melambangkan persatuan Nasional yang kuat, kokoh, serta menimbulkan inspirasi membangun
  3. TUJUH BELAS BUAH BATU BERSUSUN adalah menunjukan tanggal tujuh belas hari proklamasi
  4. DELAPAN BUAH BATU BATA adalah menunjukan bulan delapan (bulan Agustus)
  5. EMPAT DAN LIMA buah dibawah menunjukan tahun 45 (1945)
  6. SATU PINTU GERBANG adalah melambangkan pintu kemakmuran
  7. BINTANG BERSUDUT LIMA adalah melambangkan Pancasila
  8. POHON KARET adalah melambangkan sumber dari kemakmuran rakyat
  9. TUJUH BELAS BUTIR PADI dalam setangkai dan LIMA CABANG POHON KARET adalah melambangkan bahwa negara Republik Indonesia diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila
  10. EMPAT BUAH PUNCAK BENTENG adalah melambangkan adat istiadat yang menjiwai prikehidupan rakyat
  11. RUSA adalah melambangkan sifat-sifat ketangkasan, kecakapan, kelincahan dan keuletan
  12. PETA KABUPATEN KAMPAR menyatakan daerah kabupaten kampar
  13. MENARA MINYAK DAN TANGKI adalah melambangkan kekayaan alamnya dengan gas bumi
  14. SATU LORENS dengan DUA GEROBAK LORI adalah melambangkan kekayaan alamnya dengan bahan-bahan logam

VISI DAN MISI

VISI

"KABUPATEN KAMPAR NEGERI BERBUDAYA, BERDAYA DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT AGAMIS TAHUN 2020"

Makna yang terkandung dalam visi ini adalah :

Seluruh komponen Kabupaten Kampar berkomitmen untuk menjadikan masyarakat yang berbudaya, dimana segala perilaku seluruh komponen masyarakat haruslah berlandaskan pemikiran logis yang berakal budi, dan menghormati serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat yang dianut dan berlaku dalam masyarakat Kabupaten Kampar.

Seluruh komponen Kabupaten Kampar memiliki kesungguhan hati untuk menjadikan masyarakat yang berdaya, yaitu dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan guna menjadikan dirinya pesaing yang tangguh menghadapi persaingan global dan terpenuhinya kebutuhan manusia yang layak serta  diperlakukan secara adil.

Seluruh komponen Kabupaten Kampar bertekad untuk menjadikan masyarakat yang agamis dimana dalam segala aspek kehidupan yang dijalankan selalu dilandasi nilai-nilai keagamaan, dengan harapan Kabupaten Kampar dapat menjadi Serambi Mekah di Propinsi Riau.

Untuk merealisasikan visi tersebut, ditetapkan 6 ( enam )  misi  Kabupaten Kampar sebagai berikut, yaitu : 

Misi-I

Mewujudkan pembangunan nilai budaya masyarakat Kampar yang menjamin sistem bermasyarakat dan bernegara untuk menghadapi tantangan global  

Misi ini bermaksud:  

  1. Menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya Kampar yang agamis kedalam etika  bermasyarakat dan bernegara di Kabupaten Kampar.  
  2. Meningkatkan etos kerja, kreativitas dan memberdayakan nilai-nilai gotong royong   ( batobo ) serta usaha-usaha antisipatif menghadapi pengaruh global.  
  3. Menguatkan nilai-nilai musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan konflik yang timbul dalam hidup bermasyarakat dan bernegara di Kabupaten Kampar.

Misi-II

Meningkatkan manajemen dan kemampuan aparatur dalam mengelola aset daerah dan pelayanan masyarakat.

Misi ini bermaksud:

  1. Membangun e-government berbasis good governance yang amanah dan berkeadilan untuk mensejahterakan masyarakat Kampar.
  2. Mengembangkan sistim manajemen dan kemampuan aparatur dalam mengelola  kekayaan yang dimiliki daerah, baik sumberdaya alam, teknologi, budaya, dan adat istiadatnya secara ekonomis, efisien, dan efektif, dalam upaya mewujudkaan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, cepat, terjangkau, tepat waktu, transparan, tepat sasaran dan memenuhi kepastian hukum.

Untuk mewujudkan maksud diatas, perlu didukung oleh Kemampuan individu aparatur pemerintah yang punya motivasi, kepercayaan diri, jujur, dan inovatif melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan tuntutan tugas pokok dan fungsinya dalam organisasi pemerintahan

Misi - III

Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang Sehat, menguasai Ilmu Pengetahuan  dan Teknologi serta  Berwawasan kedepan.

Misi ini bermaksud mewujudkan:

  1. Sehat jasmani dan rohani yang memiliki mentalitas dan kemampuan dalam mengembangkan diri, dan berperan dalam membangun daerahnya;  
  2. Dapat menguasai dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tuntutan pembangunan daerah;
  3. Berpikiran maju untuk mengembangkan diri dan memiliki wawasan kedepan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka memajukan daerah.

Misi - IV

Mengembangkan ekonomi rakyat yang berbasis sumber daya lokal dengan orientasi pada agrobisnis, agroindustri dan pariwisata serta mendorong pertumbuhan investasi secara terpadu dan terkait anatar swasta, masyarakat, dan pemerintah baik berskala local, regional, nasional maupun internasional.  

Misi ini bermaksud mewujudkan:

  1. Pengembangan usaha produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh masyarakat berskala kecil dan menengah yang berorientasi pasar dan industri pengolahan hasil pertanian  untuk mendapatkan nilai tambah.
  2. Menguatkan lembaga dan organisasi ekonomi masyarakat yang berorientasi pasar yang dikembangkan agar tercipta kemampuan bersaing dan bermitra dengan pesaing pasar lainnya untuk peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
  3. Mengembangkan sistem dan jaringan data dan informasi serta promosi potensi unggulan daerah.
  4. Membangun sentra perdagangan dan industri serta pariwisata yang berbasis teknologi
  5. Mendorong pertumbuhan investasi melalui pola kemitraan yang sejajar dan proporsional antar swasta, masyarakat, dan pemerintah dalam bentuk kerja sama yang harmonis dan saling menguntungkan. Untuk itu perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif dalam memacu laju pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasilnya.

 

 
 

Misi - V

Mewujudkan pembangunan kawasan seimbang yang dapat menjamin kualitas hidup secara berkesinambungan  

Misi ini bermaksud:

  1. Melakukan penataan ruang atau kawasan sesuai dengan peruntukkannya secara serasi, harmonis, terpadu, dan seimbang diselaraskan dengan daya dukung lingkungannya.
  2. Penataan ruang atau kawasan dalam mengantisipasi perkembangan dan kemajuan daerah harus selalu dalam kendali pemerintah agar keserasian, keharmonisan, keterpaduan, dan keseimbangan dalam kehidupan sosial bermasyarakat dapat terjaga dan terpelihara sehingga tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Misi - VI

Mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa, serta taat terhadap  aturan yang berlaku, menuju masyarakat agamis yang tercermin dalam kerukunan hidup beragama

Misi ini bermaksud:  

  1. Taat melaksanakan dan mengamalkan ajaran dan aturan agama dan menjadikannya landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;  
  2. Menjamin keamanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Kabupaten Kampar;  
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik  aparat maupun masyarakat yang berlandaskan iman dan taqwa melalui jalur pendidikan, pelatihan dan pembinaan.  
  4. Menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.  
  5. Terciptanya kedamaian hidup umat beragama baik interen umat beragama, antar umat beragama maupun antar umat beragama  dengan pemerintah.  
  6. Menciptakan lingkungan kehidupan yang bernuansa  agamis dalam berbagai aspek pembangunan.