close× Telp +62 761 45505
close×

Pejabat / Aparatur

Selasa, 14 Apr 2020 | 415230 kali dilihat

Pemerintahan di Provinsi Riau dikepalai oleh seorang Gubernur/Kepala Daerah dengan satu orang Wakil Gubernur. Di dalam melaksanakan tugasnya, ada 3 organisasi perangkat staf pemerintahan daerah yaitu: Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Inspektorat Provinsi Riau. Sekretaris Daerah membawahi 3 (tiga) Asisten dan 9 (Sembilan) Biro yaitu :                                    

  1. Asisten I Bidang Pemerintahan membawahi:

    1. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

    2. Biro Hubungan Masyarakat, Protokol dan Kerjasama

    3. Biro Hukum dan HAM

  2. Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra membawahi:

    1. Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam

    2. Biro Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa

    3. Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat

  3. Asisten III Bidang Administrasi Umum membawahi:

    1. Biro Umum

    2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)

    3. Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) 

Lainnya Pejabat / Aparatur Berita