close× Telp +62 761 45505
close×

Wagubri Hadiri Penerimaan Anugerah KPAI Secara Virtual

Kamis, 22 Jul 2021 | 275 kali dilihat

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution menghadiri penerimaan anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara virtual di Ruang Riau Command Center Menara Lancang Kuning, Kamis (22/7/2021).

Saat menghadiri penganugerahan tersebut, Wagubri didampingi langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto, Kadis Pendidikan Riau Zul Ikram, serta Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau Tengku Hidayati Effiza.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPAI Susanto berharap terselenggaranya anugerah KPAI ini dapat berjalan dengan lancar serta dapat menumbuhkan kepeloporan positif sebagai upaya kemajuan perlindungan anak di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki komitmen yang besar terhadap penyelenggaraan perlindungan anak hal ini dibuktikan sebagaimana terdapat di dalam Undang-undang Dasar  (UUD) 1945 dan juga sejumlah regulasi terkait perlindungan anak lainnya.

"Baik dalam bentuk undang-undang peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah maupun kebijakan dalam bentuk lainnya," katanya.

Namun perlindungan anak di Indonesia masih belum sesuai harapan, ungkapnya hal ini berdasarkan data BPS indeks pemenuhan hak anak baru mencapai 63,677 persen dan indeks perlindungan khusus  mencapai 77,03 persen.

"Jika dirata-rata capaian indeks perlindungan anak Indonesia baru mencapai 62, 26 persen," ujarnya.

Maka, ia menuturkan penyelenggaraan anugerah KPAI ini dalam rangka mendorong percepatan perlindungan anak di Indonesia untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimandatkan pasal 76 Undang-undang 35 tahun 2014 salah satu tugasnya adalah pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.

"Di dalam Undang-undang 35 tahun 2014 KPAI memiliki mandat pengawasan terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak, terhadap pemenuhan hak maupun perlindungan khusus," ucapnya.

Untuk itu, jelasnya KPAI terus melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap perlindungan anak di Indonesia. Dimana salah satu inovasi yang dikembangkan KPAI yaitu Sistem Informasi Monitor Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).

Melalui SIMEP ini, dr Susanto menerangkan perlindungan anak berbasis digital ini dalam rangka mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak agar semakin optimal.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penyelenggaraan anugerah KPAI ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan inovasi pemerintah, kepada Pemerintah Daerah (Pemda), organisasi masyarakat dan individu yang telah memiliki kepedulian dan komitmen yang besar terhadap penyelenggaraan perlindungan anak dengan penilaian berbasis SIMEP.

Ia mengucapkan apresiasinya terhadap seluruh peserta baik kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota dan lainnya terhadap partisipasi serta komitmen dalam melaporkan capaian penyelenggaraan perlindungan anak melalui basis SIMEP.

"Semoga anugerah KPAI ini sebagai wujud kepedulian kita terhadap perlindungan anak Indonesia. semoga ini dapat membangkitkan spirit baru bagi upaya percepatan penyelenggaraan Perlindungan Anak Indonesia," harapnya.



(Mediacenter Riau/dw)