close× Telp +62 761 45505
close×

Percepat Registrasi Daerah, Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas P2DD 2022

Selasa, 06 Des 2022 | 190 kali dilihat

JAKARTA - Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian RI menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) bersama kementerian/lembaga, serta kepala daerah se Indonesia.

Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian RI, Iskandar Simorangkir menyampaikan bahwa Rakornas P2DD merupakan Rakornas yang pertama diselenggarakan pasca ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

Iskandar menerangkan, kegiatan ini dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi antar pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mempercepat dan memperluas bidang registrasi di daerah.

"Rakornas ini sekaligus menyampaikan pelaksanaan tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu sejak pembentukan hingga triwulan 3 tahun 2022," ucapnya, di Jakarta, Selasa (6/12/22).

Mewakili Satgas P2DD, Iskandar melaporkan, bahwa terdapat berbagai kegiatan yang telah dilakukan. Diantaranya, telah selesai dibuat peraturan pelaksana Satgas P2DD sesuai di amanatkan Keppres 3 tahun 2021.

Yaitu keputusan Menko Perekonomian nomor 147 tahun 2021 tentang keanggotaan tugas dan mekanisme kerja pelaksana sekretariat satgas P2DD.

"Sudah ada pula Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan gitalisasi daerah provinsi dan kabupaten kota serta tata cara elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,"

ujarnya.

Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian RI melanjutkan telah dibentuk tim percepatan dan perluasan elektronifikasi daerah sebagaimana diamatkan Keppres Nomor 3 tahun 2021.

Iskandar mengungkapkan,saat ini terdapat 542 Tim P2DD yang diketuai oleh kepala daerah. Jelas dia, pembentukan seluruh tim dapat diselesaikan dalam kurun waktu 9 bulan atau lebih cepat dibandingkan target yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden.

Ia menyebutkan, penetapan target 55 persen Pemda masuk dalam kategori digital Tahun 2022, dengan hasil survei indeks P2DD semester 1 Tahun 2022 menunjukkan 283 Pemda atau 52,2 persen dari keseluruhan Pemda berada pada kategori digital.

"Penguatan monitoring dan evaluasi kebijakan P2DD melalui kegiatan TP2DD Award yang diselenggarakan pada hari," ucapnya.

Satgas TP2DD ini melanjutkan, TP2DD juga mendorong inovasi dan implementasi digitallisasi pendapatan daerah dan retribusi daerah yang diprioritaskan pada 236 Pemda kategori maju.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil survei, pada semester 1 2022 perubahan Pemda kategori maju menjadi digital berjumlah 84 Pemda atau naik 42,2 persen.

Kenaikan itu dikontribusikan melalui kenaikan penggunaan internet banking yang naik 9,9 persen, e-commerce naik 18,8 persen, penggunaan sistem CMS naik 4,6 persen.

"Karena mendorong pemanfaatan Qris sebagai kanal pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemda," tambahnya.

Iskandar melanjutkan, berdasarkan hasil survei TP2DD semester 1 2022, penggunaan QRIS telah digunakan sebanyak 336 Pemda.

Kemudian, jenis pajak yang di elektronifikasi meningkat 6 setengah persen menjadi 94 persen dan jenis retribusi yang dielektronifikasi meningkat 14 persen menjadi 74,7 persen.

"TP2D mendorong elektronikasi dan kerjasama pajak terkait kendaraan bermotor di seluruh Indonesia," ucapnya.

Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian RI menambahkan, saat ini TP2DD di 33 provinsi telah terkoneksi dengan aplikasi signal, namun baru 18 provinsi yang bekerja sama dengan platform e-commerce.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus mendorong penguatan aspek pelayanan digital dan 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Diantaranya melakukan upaya integrasi layanan CMS pada 26 BPD dengan sistem informasi pengelolaan transaksi yang digunakan oleh Pemda.

"Penguatan-penguatan akan selalu dilakukan melalui koordinasi, salah satunya dengan pelaksanaan Rakornas pertama yang diselenggarakan pada hari ini," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)