close× Telp +62 761 45505
close×

Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Implementasi Pembangunan Rendah Karbon

Rabu, 25 Jan 2023 | 488 kali dilihat

PEKANBARU - Keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam pembangunan rendah karbon telah menjadikan Riau sebagai Provinsi pilot pertama yang menetapkan dokumen melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2022.

Riau juga sekaligus menjadi provinsi pertama uji coba pelaporan aksi penurunan emisi gas rumah kaca dalam platform Aksara Bappenas dengan melibatkan sektor swasta dan Civil Society Organization (CSO).

Hal itu disampaikan Gubernur Syamsuar saat memberikan sambutan pada peluncuran Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 tahun 2022 tentang rencana pembangunan rendah karbon di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (25/1/2023).

"Saat ini terdapat 23 sektor swasta dan CSO yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau, " kata Syamsuar.

Langkah selanjutnya adalah bagaimana komitmen ini tetap dilanjutkan melalui internalisasi dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah periode berikutnya.

Syamsuar menjelaskan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama implementasi pembangunan rendah karbon sebagai bagian penting dalam implementasi ekonomi hijau. 

"Untuk itu kami mengharapkan lebih banyak lagi partisipasi dari para pihak mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemerintah," ujarnya.

Pembangunan berkelanjutan menjadi keniscayaan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjadi. namun kualitas lingkungan juga terjaga. Hal ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang terkait dengan perubahan iklim sebagai basis utama untuk goal dalam pilar ekonomi, pilar sosial dan pilar lingkungan.

Untuk itu, Gubernur Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada para pihak atas komitmen dukungan pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau. 

"Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dapat menjadi pedoman dalam membangun ketahanan iklim di tengah pemulihan ekonomi Riau akibat pandemi covid-19, sehingga kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat dampak perubahan iklim menjadi minimal," pungkasnya. 

Mewakili Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Anna Amelia memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah melakukan peluncuran Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 tahun 2022 tentang rencana pembangunan rendah karbon.

"Selamat kepada Pemerintah Provinsi Riau atas peluncuran Peraturan Gubernur tentang rencana pembangunan rendah karbon daerah. Tentu saja ini menjadi suatu langkah yang penting untuk memastikan arah yang tepat untuk pembangunan menuju ekonomi hijau di Provinsi Riau," ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang diwakili Bupati Bengkalis, Kasmarni,  perwakilan perusahaan RAPP, Mulia Nauli, dari media Media Green Radio Online, Azwir, dan Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Maamun Murod. 

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Instansi Vertikal di Provinsi Riau, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Asosiasi Dunia Usaha, dan Insan Pers.



(Mediacenter Riau/sam)