close× Telp +62 761 45505
close×

Optimalisasi Penegakan Perda dan Perkada, Satpol PP Riau Gelar Rakor

Kamis, 13 Jul 2023 | 224 kali dilihat

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pengembangan kapasitas dan karir Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tahun anggaran 2022. Bertujuan mengoptimalisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintahan, Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM), Yurnalis, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) se-Provinsi Riau. Serta para peserta dari PPNS se-Provinsi Riau. Bertempat di Hotel Grand Central Pekanbaru, pada Kamis (13/7/2023).

Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Hadi Penandio sampaikan Rakor PPNS se- Provinsi Riau bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesamaan persepsi. Lalu,  merupakan tindak lanjut dari seluruh PPNS yang berada di Provinsi Riau, baik di jajaran Satpol PP maupun PPNS yang berada di Organisasi perangkat daerah.

"Karena bagaimanapun tujuan kita semua adalah melakukan salah satu tugas pokok pelayanan dasar yang dibebankan kepada Satpol PP dan PPNS dalam rangka penegakan Perda," ucap Hadi.

Disampaikan dia, situasi dan kondisi saat ini semakin berkembang oleh kemajuan teknologi, sehingga membuat pemahaman masyarakat akan hukum meningkat sejalan dengan perkembangan yang ada. 

"Oleh karena itu, diharapkan PPNS dalam melaksanakan tugas dapat satu gerak, satu langkah sesuai dengan Standart operating procedure (SOP) yang sudah menjadi tatanan dari langkah-langkah penyidikan di lapangan dalam rangka penegakan Perda," jelasnya.

"Tekhusus penegakan Perda yang terkait dengan peningkatan PAD, mengingat situasi saat ini negara dan khususnya daerah sangat terbatas dalam pendapatan daerah. Padahal objek pendapatan daerah sangat banyak dan perlu kita tingkatkan. Namun, harus dilakukam dengan tindak olah dan paradigma humanis oleh seluruh PPNS," tandasnya.

Kemudian, ia sampaikan, pihaknya harus mampu mengubah pola pikir ditengah masyarakat. Bahwasannya Satpol PP bukan tukang gusur dan tukang rubuh yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat.

Sementara Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, melalui pesan tertulisnya sampaikan, atas nama Pemprov Riau, pihaknya menyambut baik terlaksananya Rakor pengembangan kapasitas dan karir PPNS tingkat provinsi oleh  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. Ia berharap kegiatannya berjalan lancar dan memberikan dampak positif.

"Kami berharap kegiatan ini dapat mensinergikan kinerja PPNS sesuai dengan Perda yang berlaku dan hal ini sebagai momentum untuk meningkatkan profesionalitas dan keahlian dalam melaksanakan tugas, melakukan penataan, penguatan dan membangun sinergitas antara PPNS tiap daerah di Riau, sehingga bisa bersama menegakkan pelanggaran Perda. Serta, membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap Perda yang pada akhirnya memberikan sumbangan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau," tandasnya.



(Mediacenter Riau/Alw)