close× Telp +62 761 45505
close×

Berikut Tiga Hal Penting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman 2023

Jum'at, 14 Jul 2023 | 150 kali dilihat

PEKANBARU - Pada tahun 2023 ini, Ombudsman RI kembali melaksanakan penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada 25 Kementerian, 15 Lembaga, dan 548 Pemerintah Daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama mengungkapkan terdapat tiga poin penting yang akan dinilai oleh pihaknya.

“Pertama, dalam dimensi penilaian kami menitik beratkan pada komitmen dari pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya di Hotel Pangeran. Jum’at, (14/7/2023).

“Sehingga wawancara itu memang harus dengan Kepala OPD dan Kepala Pimpinan Lembaga Vertikal. Kalau tidak bisa, maka akan mempengaruhi nilai yang bersangkutan. karena memang komitmen pimpinan OPD itu cukup penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ,” imbuh Bambang.

Kemudian penggunaan informasi dan teknologi (IT) seperti website, aplikasi dan media sosial milik pemerintah juga akan masuk dalam penilaian.

“Media sosial atau website bukan hanya untuk memberikan informasi acara seremonial saja. Tapi kami ingin agar dapat dipergunakan dalam memberikan informasi program - program kerja dan kebijakan Pemerintah Daerah,” terangnya.

Selain itu Bambang berharap, media sosial atau website tersebut juga dapat dimanfaatkan dalam penyebaran informasi penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain itu, sumber daya manusia (SDM) juga akan masuk sebagai faktor penilaian yang akan dilakukan Ombudsman. Karena menurutnya, SDM menjadi indikator kualitas suatu instansi.

“Kita lihat bagaiaman SDM itu mampu mempersiapkan kemampuan dan kompetensinya dalam berinteraksi kepada masyarakat mengenai produk layanannya,” terangnya.

“Saya harap Bapak/Ibu dapat serius dan mempersiapkan diri. Kami akan melakukan penilaian pada minggu ke-3 bulan Juli ini,” tutup Bambang.

Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Masrul Kasmy, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau Kemal, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Zul Efendi.

 

 

 



(Mediacenter Riau/wjh)