close× Telp +62 761 45505
close×

BRK Syariah Buka Kantor Kantor Cabang Baru, Ini Lokasinya

Sabtu, 15 Jul 2023 | 157 kali dilihat

PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Kantor Lingga Daik, resmi ditingkatkan status dari Kantor Cabang Pembantu (Capem) menjadi Kantor Cabang. BRK Syariah Cabang Lingga Daik ini memiliki, 1 Capem dan 2  Kantor Kas.

Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan, menjelaskan sejarah berdirinya BRK Syariah hingga proses konversi menjadi Bank Umum Syariah yang diresmikan pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu. Ia menyampaikan Cabang Lingga Daik yang mengalami pertumbuhan kinerja pada tahun 2022 dengan laba sebesar 11,56 Milyar. 

"Dukungan pemegang saham yang juga kabupaten Lingga, masyarakat dan nasabah menjadi modal besar bagi bank untuk terus maju dan berkembang yang ditunjukkan dengan peningkatan kinerja,” kata Irawan, melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (15/7). 

Irawan mengharapkan doa dan dukungan Bupati, Tokoh-tokoh dan masyarakat setempat. Setelah menjadi cabang penuh pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Kami sadar banyak kekurangan yang harus dibenahi termasuk teknologi jaringan yang antar pulau sering terganggu,” katannya.

Dijelaskan dia, dengan adanya BRK Syariah ini menjadi parameter untuk bisa meratakan pembangunan, meningkatakan pertumbuhan dan membantu UMKm di Kabupaten Lingga sehingga bisa tumbuh.

"Dengan adanya peran Pemkab Lingga terhadap penanaman modal di BRK Syariah kami bisa memberikan deviden yang bisa digunakan Pemerintah banyak hal untuk mencapai visi dan misi,” tutupnya.

Sementara, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati yang berkomitmen untuk  menyatakan kesediaan konversi syariah dan mengawal BRK Syariah sampai saat ini.

"Program-program yang pemerintah Kabupaten Lingga buat sangat menjadi perhatian BRK Syariah yang memiliki potensi yang luar biasa dan dapat bersinergi dengan BRK Syariah,” kata Syahrial Abdi.

Syahrial menjelaskan tuntutan Pemerintah Pusat adalah bagaimana elektronifikasi transakasi pemerintah daerah menjadi salah satu indikator keberhasilan capaian transparansi di daerah. Ia berharap masyarakat untuk mengelola perekonomian bermuamalah dengan cara syariah yang telah disediakan sehingga harta menjadi bernilai.

"Ini yang akan dilakukan BRK Syariah dengan menyediakan layanan untuk Pemerintah Kabupaten Lingga dan masyarakat secara transparan. Keberkahan nilai yang di muammalah akan kembali dengan berlipat ganda, kita dalam jalan untuk memberi pilihan kepada masyarakat Lingga khususnya dan Masyarakat Riau dan Kepulauan Riau untuk mengelola harta, ekonomi dan keuangan dengan jalan yang salah satu pilihannya melalui syariah,” ungkapnya.

"Semoga keputusan seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati di Riau dan Kepulauan Riau ini dapat membawa keberkahan bagi kita semua,” tutup syahrial.



(Mediacenter Riau/ji)