close× Telp +62 761 45505
close×

Vision and Mision Riau Province

Thursday, Apr 08 2021 | 435861 kali dilihat

VISI RIAU 2020
 
(Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 36 Tahun 2001)
 
"Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin, di Asia
Tenggara Tahun 2020".
 
Untuk memberikan gambaran secara nyata sebagai upaya penjabaran Visi Pembangunan Riau 2020, maka perlu visi antara dalam visi 5 tahunan agar setiap tahap untuk periode pembangunan jangka menengah tersebut dapat dicapai sesuai dengan kondisi, kemampuan dan harapan yang ditetapkan berdasarkan ukuran-ukuran kinerja pembangunan. Untuk itu pada tahun 2009-2013 ke depan sebagai penggalan lima tahunan RPJMD Provinsi Riau tahun 2009-2013 guna mewujudkan visi pembangunan Riau 2020 secara berkelanjutan dan konsisten, maka dirumuskan visi antara lain sebagai berikut :
VISI
 
"Terwujudnya pembangunan ekonomi yang mapan, melalui kesiapan infrastruktur, peningkatan pembangunan sektor pendidikan, serta memberikan jaminan kehidupan agamis dan pengembangan budaya melayu secara proporsional"
 

MISI

  1. Mewujudkan Pemerintah Daerah yang berkemampuan, profesional, bermoral, serta keteladanan pemimpin dan aparat, melalui penguatan kelembagaan, kualitas aparat dengan system rekruitmen profesional, penguatan Balitbang, penggunaan ICT, penguatan good governance, dan peningkatan kualitas pelayanan public
  2. Mewujudkan SDM yang berkualitas dengan penekanan pada kemudahan rnemperoleh pendidikan, peningkatan mutu dan pengembangan manajemen pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan pendidikan tinggi, kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta pembangunan sarana dan prasarana masyarakat beragama, seni budaya dan moral (human resources development).
  3. Mewujudkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan terutama Program Pengentasan Kemiskinan, Pengentasan Kebodohan, dan Pembangunan Infrastruktur.
  4. Mewujudkan keseimbangan pembangunan antar wilayah dan antar kelompok masyarakat melalui pembangunan infrastruktur (spread of development equilibrium
    between region and society).
  5. Mewujudkan perekonomian berbasis potensi sumber daya daerah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dengan sosialisasi dan keterlibatan mereka dengan UMKM, Koperasi, serta pemberdayaan dasar yang berkualitas ekspor (empowernment of society base economy)
  6. Mewujudkan UMKM dan koperasi yang kuat melalui pembinaan kelembagaan dan usaha, kemudahan akses modal, akses sarana dan sarana produksi, dukungan
    teknologi dan riset, dukungan sarana transportasi dan distribusi serta kemudahan akses pemasaran
  7. Mewujudkan percepatan investasi dan stabilitas pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan rasa aman dengan kepastian hukum, percepatan pelayanan izin usaha penyiapan infrastruktur serta sarana dan prasarana dasar, promosi dan media serta mitra usaha dagang
  8. Memberdayakan masyarakat dan kelembagaan desa agar mampu berperan sebagai lini terdalam mengatasi berbagai permasalahan social dan ekonomi masyarakat
    perdesaan (empowerment of social and rural institution).
  9. Mewujudkan sebuah payung kebudayaan daerah, yakni kelangsungan budaya Melayu secara komunitas dalam kerangka pemberdayaannya sebagai alat pemersatu dari berbagai etnis yang ada (strengthening of mal ay culture).
  10. Mewujudkan tertib administrasi kependudukan Daerah melalui pembangunan database penduduk Riau, digitasi Nomor Penduduk Riau dengan kartu digital.
  11. Mewujudkan pembangunan berwawasan dan ramah lingkungan, konsep pembangunan kawasan perkotaan, perdesaan dan pemukiman terpadu
  12. Mewujudkan penanganan berbagai dampak dari issue pemanasan global ("global warming"), kenaikan harga BBM dan rawan pangan melalui penganan berjangka
    pendek, berjangka menengah dan berjangka panjang