Index Berita
Rapat Awal Kegiatan Verifikasi, Analisis Dan Penyelarasan Dokumen Perencanaan RPJPD Dan RPJMD Kabupaten/Kota
Rabu, 04 Mei 2016
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah pasal 9 yang menyatakan “bahwa program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada saat kampanye, disusun ke dalam rancangan RPJMD”, kemudian pada pasal 69 ayat (1) menyatakan “Bupati/Walikota mengkonsultasikan rancangan akhir RPJMD kabupaten/kota kepada Gubernur”. Sehubungan dengan hal diatas Bappeda Provinsi Riau melalui Bidang Penelitian dan Kerjasama Pembangunan melakukan Rapat awal kegiatan verifikasi, analisis dan penyelarasan dokumen perencanaan RPJPD dan RPJMD Kabupaten/Kota.