close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN GUNA MEMPERKOKOH WAWASAN DAN IDEOLOGI KEBANGSAAN

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-1269
Kamis, 19 Mei 2016

PEKANBARU (19/05/2016) –Salah satu aksi pemerintah Provinsi Riau untuk membangkitkan kembali jiwa nasionalisme, memperkokoh wawasan dan ideologi kebangsaan, serta keamanan dalam pembangunan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan dapat dilihat melalui kegiatan yang baru-baru ini diadakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Riau. Acara ini telah dilaksanakan pada hari Rabu 11 Mei 2016 di Ruangan Mulia 10, The Premiere Hotel Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru.

Acara dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten, serta para Camat yang ada di lokasi prioritas (LOKPRI) Provinsi Riau. Kesemarakan acara ini semakin bertambah dengan diundangnya 4 narasumber dari lingkup kementrian dan instansi vertikal yang terkait dengan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasasan, seperti Bapak DR. Gutmen Nainggolan, SH, MH yang merupakan Kepala Bagian Hukum Biro Hukum, Kerjasama, dan Perencanaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI. Tampil juga Bapak Drs. Sudirman selaku Kasubdit Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara Ditjen Kesbangpol Kemendagri. Kemudian disusul Kepala Staf Intelijen Korem 031 Wirabima Provinsi Riau Bapak Kolonel Eko Prayitno. Selanjutnya, pembicara dari Satuan Patroli Daerah Direktorat Polair Polda Riau Bapak AKBP Muji Supriyanto, SIK, M.Si,.

Diharapkan dengan adanya acara ini dapat meningkatkan pengetahuan Sumber Daya Aparatur dilingkup pemerintahan Provinsi Riau terhadap produk hukum peraturan perundang-undangan mengenai batas wilayah negara dan kawasan perbatasan. Menumbuhkan kesadaran hukum serta peran aparatur pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan di kawasan perbatasan.

(AGR)