Index Berita
PROSES KP REGULER PERIODE 1-10-2016 MASUKI TAHAP REKONSILIASI
Selasa, 14 Jun 2016
Pekanbaru (13/6). Mulai 9 Juni 2106 ini, proses kenaikan pangkat reguler periode 1 Oktober 2016 dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah memasuki tahap rekonsiliasi. Pada tahap ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau dan BKN Kanreg XIIPekanbaru secara bersama melakukan verifikasi berkas kenaikan pangkat yang telah dikirim dalam format digital. Tahap ini direncanakan berakhir pada 9 Juli 2016.
Proses kenaikan pangkat reguler Periode Oktober 2016 ini merupakan periode pertama bagi BKP2D Provinsi Riau menerapkan kenaikan pangkat secara otomatis (tanpa melalui pengusulan). Proses ini sendiri dimulai bulan Mei 2016 lalu, saat Badan Kepegawaian Negara Kanreg XII Pekanbaru menyampaikan 759 PNS Pemerintah Provinsi Riau dalam daftar nominatif PNS untuk kenaikan pangkat reguler Oktober 2016. Daftar tersebut kemudian diverifikasi BKP2D Provinsi Riau, yang hasilnya sebanyak 640 PNS dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dengan berbagai alasan dan hanya 119 PNS memenuhi persyaratan. Disisi lain setelah berkoordinasi dengan pengelola kepegawaian disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, terdapat 44 PNS yang memenuhi syarat untuk naik pangkat pada periode Oktober ini yang tidak tercantum dalam daftar nominatif BKN.
Dari hasil tersebut, sebanyak 163 PNS dinyatakan dapat diproses kenaikan pangkatnya ke tahap selanjutnya yaitu rekonsiliasi data ke BKN Kanreg XII Pekanbaru. Setelah hasil rekonsiliasi diperoleh baru dapat diusulkan proses kenaikan pangkatnya. Semoga kenaikan pangkat ini dapat mendorong kinerja PNS Pemerintah Provinsi Riau semakin baik lagi. (FZ/rhn)
DAFTAR NOMINATIF KP PNS PEMPROV RIAU (KANREG XII BKN)
DAFTAR NOMINATIF KP PNS PEMPROV RIAU (TAMBAHAN)