close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

SOSIALISASI AKD UNTUK SIAPKAN DIKLAT APARATUR YANG TEPAT

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-1468
Rabu, 15 Jun 2016

Selasa (14/6) selama sehari BKP2D Provinsi Riau menyelenggarakan sosilisasi Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) di Aula UPT Diklat BKP2D Provinsi Riau Jl. Ronggowarsito Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta yang menjadi Tim Penyusunan AKD, dengan kemampuan mengidentifikasi kesenjangan kompetensi dan kebutuhan diklat pegawai melalui penguasaan konsep dasar AKD, teknis pengambilan dan pengolahan data, tehnik analisi dan interpretasi dan teknik penyusunan laporan hasil AKD.

Kepala BKP2D Provinsi Riau, Drs. Asrizal, MPd dalam sambutannya menyampaikan penting bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk memiliki konsep pengembangan SDM Aparatur yang tepat sesuai kebutuhan daerah dan pekerjaannya masing-masing. Ditambah lagi dengan perubahan teknologi dan kebijakan yang begitu cepat akan memunculkan gap atau kesenjangan kompetensi sehingga dibutuhkan pendidikan dan pelatihan yang sesuai. Namun, tambah beliau, untuk mengetahui diklat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan individu aparatur tersebut maka perlu dilakukan analisis terhadap kebutuhan diklat.

Secara panjang lebiar beliau juga menyampaikan tahapan AKD yang diawali dengan merumuskan tujuan organisasi yang hendak dicapai, memotret kompetensi aparatur saat ini, kemudian menentukan kompetensi aparatur yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut, menemukan dan mengenali gap kompetensi yang ada kemudian menentukan jenis-jenis diklat yang dibutuhkan.

Sebelumnya, peserta yang menjadi Tim Penyusun AKD menandatangan perjanjian kerja yang berisi perjanjiannya untuk berperan aktif dalam proses penyusunan AKD, bersedia memberi informasi kompetensi yang ada, bertanggungjawab dakam memberi data yang valid serta bersedia menyampaikan laporan hasil penyusunan AKD SKPD ke BKP2D Provinsi Riau. Dari 51 satuan dan unit kerja yang diundang hampir semuanya hadir kecuali Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, BAPPEDA Provinsi Riau, Balitbang Provinsi Riau, RSUD Arifin Achmad, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Semoga kegiatan ini bermanfaat dan berhasil menetapkan kebutuhan diklat yang tepat sesuai kebutuhan Pemerintah Provinsi Riau. (rhn)

Image title

Image title

Image title

Image title

Image title

Image title

Image titleImage title

Image title

Image title