close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

HARI INI TINGKAT KEHADIRAN APARATUR PEMPROV RIAU CAPAI 96,95%

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-1601
Selasa, 12 Jul 2016

Pekanbaru (11/7). Hari ini merupakan hari pertama bagi Aparatur Sipil Negara kembali masuk kerja setelah libur panjang menyambut Hari Raya Idul Fitri 1437H. Sesuai surat Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MENPANRB) Nomor B/2410/M.PAN-RB/06/2016 hal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H tanggal 30 Juni 2016, Pemerintah Provinsi Riau melalui BKP2D Provinsi Riau memantau kehadiran Pegawai Negeri Sipil dilingkungan SKPD.

Dari pemantauan tersebut diperoleh data bahwa tingkat kehadiran PNS mencapai 96,95% sedangkan PNS yang tidak hadir sekitar 3,05%. Kepala BKP2D Provinsi Riau, Drs. Asrizal, MPd, menyampaikan bagi PNS yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. PNS yang menambah libur tanpa izin setelah cuti bersama akan diberi hukuman disiplin berupa teguran tertulis sampai dengan penundaan kenaikan pangkat.

Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Keserjahteraan Pegawai, Drs. H. Erwan menyampaikan bahwa berdasarkan rekap kehadiran PNS yang disampaikan hari ini, BKP2D akan segera menyurati pimpinan SKPD untuk segera menindaklanjuti berupa pemberian hukuman disiplin bagi PNS tidak hadir tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. (rhn)