close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

ASN Pemprov Riau Gunakan Baju Melayu Dalam Rangka Hari Jadi Provinsi Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-1782
Senin, 08 Agu 2016

PEKANBARU (02/08/16) - Dalam rangka memeriahkan Hari jadi ke-59 Provinsi Riau menjelang puncak hari jadi tanggal 9 Agustus mendatang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menggunakan baju melayu terhitung mulai tanggal 1 Agustus hingga 9 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPK2D) Provinsi Riau, Asrizal mengatakan, mengganti pakaian dinas dengan seragam Melayu untuk ASN ini, diharapkan untuk meningkatkan kesadaran seluruh di pemerintahan tentang budaya Melayu. "Kami inginnya aturan ini diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota di Riau," katanya, Selasa (2/8).

Dia membenarkan bahwa kebijakan itu sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Surat Gubernur Riau Nomor: 003.1/UM/05.14 tanggal 27 Juli 2016 Perihal Pelaksanaan Hari jadi ke-59 Provinsi Riau Tahun 2016. ASN diwajibkan mengenakan pakaian Melayu sejak tanggal 1 Agustus kemaren sampai tanggal 9 Agustus 2016 nanti.

Para PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dari pantauan saat ini mulai menjalankan aturan tersebut, meski ada beberapa diantara yang masih mengenakan pakaian dinas. Namun hal ini, ditegaskan Asrizal lebih kepada mengembalikan kesadaran ASN untuk mencintai budaya Melayu.

Gubernur Riau sendiri berharap semoga perayaan ulang tahun Riau nantinya lebih memberi arti pendalaman budaya terhadap seluruh peggawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (dho/inka)