close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Kadis Perindag Propinsi Riau Membuka Acara Sosialisasi Konsumen Cerdas

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2048
Kamis, 22 Sep 2016

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Riau membuka acara Sosialisasi Konsumen Cerdas dalam rangka mewujudkan Konsumen Cerdas yang diadakan di Hotel Dian Graha Pekanbaru pada hari ini, Kamis (22/09/2016).

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengundang narasumber dari Kepala BPPOM Pekanbaru yang dalam hal ini disampaikan oleh Bapak H. Indra Ginting dan dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementrian Perdagangan RI yang dalam hal ini disampaikan oleh Ibu Julianti Pakpahan.

Dalam kata sambutannya Kadis Perindag menyatakan "kita sebagai konsumen cerdas harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Sebaiknya teliti sebelum membeli dengan memperhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa.
- Pastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L.
- Belilah barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan.
- Sebagai konsumen kita semua juga harus dapat mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial dengan cara membeli produk dalam negeri, bijak menjaga bumi, dan pola konsumsi pangan yang sehat.

Tujuan Perlindungan Konsumen mencerminkan terciptanya kepastian hukum, kepastian berusaha bagi konsumen dan pelaku usaha.

Jadilah konsumen yang cerdas. Modalnya pertajam seluruh indera.
Amati warna makanan, apakah terlalu mencolok atau berbeda jauh dari warna aslinya. Kerupuk, mie, es krim, dan aneka camilan yang warnanya terlalu mencolok dicurigai telah ditambah pewarna yang tak aman.

Perhatikan kesegarannya. Makanan yang sudah berjamur menandakan proses pengawetan tidak berjalan sempurna atau makanan tersebut sudah kadaluwarsa.

Cicipi rasanya. Lidah kita cerdas kok, bis ammbedakan makanan yang aman dan tidak. Makanan yang tidak aman umumnya berasa tajam, misalnya sangat gurih. Tekstur makanan yang tidak wajar, misalnya terlalu padat atau kenyal.

Baui aromanya. Bau tengik pertanda makanan tersebut sudah tidak atau terkontaminasi mikro-organisme.
Untuk makanan kemasan, baca komposisinya, adakah kandungan bahan-bahan makanan tambahan yang berbahaya (dengan kategori tidak dilarang).

Cermati lebel produk pangan, apakah sudah memperoleh ijin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai otoritas resmi pengawasan pangan di Indonesia

[::MEDIA CENTER PERINDAG PROV.RIAU::]