Transaksi Bazar UMKM BBI Riau Capai Rp3,08 Miliar
Selasa, 07 Mei 2024
PEKANBARU-Disperindag Propinsi Riau melakukan Penelusuran Tindak Lanjut Pengawasan Bahan Berbahaya di Kabupaten Indragiri Hulu Rengat, Rabu (14/09/2016).
Sehubungan dengan surat Hasil Pemeriksaan BPPOM terhadap Pangan olahan di Propinsi Riau yang menyatakan terdapat makanan yang mengandung Bahan Berbahaya.
Untuk terhindarnya Masyarakat dari Konsumsi dan tertib Niaga, maka Disperindag Propinsi Riau menindak lanjuti dengan melakukan Pengawasan langsung ke Distributor.
[::MEDIA CENTER PERINDAG PROV.RIAU::]