close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Penghematan Anggaran 2017 Tidak Mengganggu Pembangunan Sektor ESDM

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2203
Jum'at, 21 Okt 2016

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pada hari ini, Kamis (20/10), melakukan Rapat Kerja dengan Anggota DPR Komisi VII membahas Penyesuaian RKAKL Kementerian ESDM TA 2017 di Gd. Nusantara I, DPR RI.Total PAGU anggaran Kementerian ESDM TA 2017 disepakati sebesar Rp. 7,027 Triliun setelah dilakukan pemotongan sekitar Rp. 291, 5 miliar (4%) sesuai hasil rapat Menteri Keuangan dengan Badan Anggaran DPR RI.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menjelaskan bahwa penghematan sekitar 4% tersebut tidak akan mengganggu kinerja sektor ESDM, karena tetap memperhatikan asas kemanfaatan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. "Penghematan belanja barang dan modal untuk tahun 2017 diambil dari biaya operasional, belanja perjalanan dinas, sehingga tidak ada belanja modal atau beli alat yang dikurangi", jelas Jonan.

Dalam paparannya, Menteri Jonan menjelaskan sumber pemotongan anggaran untuk sektor ESDM, adalah:

Sebelumnya, penetapan RKAKL KESDM TA 2017 telah disepakati pada Raker DPR tanggal 22 September 2017 dan memutuskan anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp. 7.3 T. Selanjutnya hasil dari Rapat Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan dilakukan sinkronisasi anggaran Kementerian ESDM dan diputuskan KESDM harus mengurangi anggaran sebesar Rp. 291,59 miliar sesuai dengan surat Kementerian Keuangan nomor: S.881/MK.02/2016 tanggal 17 Oktober 2016.

"Kami di Kementerian ESDM mencoba yang dipotong itu semaksimal mungkin tidak mengganggu sasaran pembangunan untuk tahun 2017 khususnya di bidang ESDM", tutup Menteri Jonan. (BAM)

sumber : esdm.go.id