close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Menhut Zulkifli Hasan Pantau Kebakaran Lahan Rokan Hilir

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-255
Rabu, 06 Agu 2014

Selasa, 05 Agustus 2014 | 20:02:21 WIB

ROKAN HILIR - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memantau secara langsung peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kunjungan rombongan Menhut berawal ke Mapolres Rokan Hilir (Rohil) didampingi Kapolda Riau Brigjen Pol Chondro Kirono pada Selasa (5/8).

Kedatangan rombongan disambut Bupati Rohil Suyatno, Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan, Kaban Kesbangpolinmas Suandi, Kadishut Rohil Rahmatul Zamri, Camat Tanah Putih Suryadi.

Dalam konfrensi pers, kapolres mengungkapkan pihaknya telah menagkap 22 tersangka pelaku karhutla dan illog. Mengenai karhutla, daerah yang masuk kategori rawan yakni Kecamatan Kubu, Palika, Bangko Pusako dan Tanah Putih.

Menurutnya, kondisi lahan di Rohil rata-rata terdiri lahan gambut berkedalaman 3-5 meter. Menyangkut penanganan karhutla dilpangang sudah dilaksanakan dan berkordinasi dengan pemda, sekaligus penetapan status siaga darurat asap 16 Juni lalu.

Tonny menambahkan, upaya penegakan hukum periode April hingga Juli, terdapat 24 laporan polisi dengan tersangka 38 orang.

"Setahun ini terjadi dua kali kebakaran dengan intensitas tinggi, aspek penegakkan hukum pada Februari sampai April, terdapat 26 tersangka yang ditahan. Bila secara keseluruhan dari periode Februari hingga Juli, maka jumlah tersangka mencapai 60-an orang," katanya.

Pemaparan kapolres mendapat apresiasi Menhut Zulkifli Hasan, menurut menteri kinerja polres yang tanggap dalam penegakan hukum terhadap pelaku karhutla serta upaya penanggulangan asap yang terjadi. "Terimakasih banyak, kerja saudara kapolres luar biasa. Ini bagus, teruskan dan jangan lengah. Harus terus waspada, apalagi diperkirakan September hingga Oktober ini kering, jadi terus tingkatkan," katanya.

Menhut mengecam aksi pembakaran yang terkesan massif, secara terang-terangan dia mengaku kesal akibat ulah yang dilakukan para tersangka pembakar karhutla.

"Akibat yang saudara lakukan, bayangkan seluruh rakyat Indonesia kena asap, banyak masyarakat khususnya di Riau yang kena sesak napas, anak tidak bisa sekolah. Jutaan orang terganggu, penerbangan tak bisa akibat ulah saudara. Saudara enak sendiri, tapi jutaan rakyat sengsara," ujarnya kepada puluhan tersangka yang turut dihadirkan pada sesi konfrensi pers.

Lanjutnya, imbas dari karhutla membuat sibuk pemerintah pusat dan negara lain merasa terganggu. "Memang cari makan itu tak salah tapi jangan enak sendiri, kalau sudah begini APBN habis, orang menjadi sakit, negara kita dipermalukan negara lain," imbuhnya.

Dirinya menyampaikan agar kapolres terus menindak tegas pelaku karhutla agar menimbulkan efek jera sehingga perilaku pelanggaran hukum dapat diminimalisir. "Saya terimakasih juga pada bupati, tegakkan aturan hukum. Soal ini saya kira menunggu waktu saja, karena menyangkut karhutla ada 11 kementerian yang menangani kerusakan hutan, kalau toke sekarang ketawa soal waktu saja pasti nanti berhasil ditangkap karena hal ini melibatkan soal kerusakan lingkungan, bisa pencucian uang, dan lain-lain. Apalagi ancaman pembakaran hutan bisa maksimal 10 tahun," katanya.

Menhut menegaskan bila saat ini ada kesan seolah-olah pemodal, yang membayar para pembakar lahan masih aman-aman saja maka ke depan tak tertutup celah lagi para pemodal ini akan ditangkap.

"Persempit terus ruangan gerak orang yang tak bertanggung jawab, gubri sudah bagus dalam hal ini begitu juga kapolda karena intens menangulangi kejadian karhutla ini. Saya akan lapor tentang hal ini ke presiden, kapolri, panglima TNI nanti," ujarnya.

Pada kesempatan itu menhut sempat bercakap-cakap dengan sejumlah tersangka, dengan menanyakan tentang identitas tersangka, tkp kejadian dan lain-lain. Setelah itu menhut juga diajak melihat barang bukti perambahan hutan berupa escavator yang terletak di sebelah kiri mapolres Rohil.

Disela peninjauan escavator itu, bupati Suyatno menyebutkan terdapat sejumlah kawasan bekas HTI yang sudah habis masa konsesinya, dan menurut dia lebih baik bila lahan tersebut dibagikan kepada masyarakat sebagai bagian program pemberdayaan ekonomi tempatan. Ide tersebut disambut baik oleh menhut.