close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Satelit Deteksi 90 Titik Panas di Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-258
Rabu, 06 Agu 2014

 Minggu, 03 Agustus 2014 | 10:02

Pekanbaru - Satelit Modis Terra dan Aqua mendeteksi kembali kemunculan 90 titik panas (hotspot) di daratan Provinsi Riau yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten dan kota.

"Terbanyak masih di Kabupaten Rokan Hilir, yakni sebanyak 70 titik," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Said Saqlul Amri kepada pers di Pekanbaru lewat pesan elektronik yang diterima, Minggu (3/8).

Hasil rekaman satelit pada hari Sabtu (2/8) sore itu juga menunjukkan terdapat tujuh titik panas di daratan Kota Dumai yang terletak di wilayah pesisir Provinsi Riau.

Kemudian, di Kabupaten Bengkalis menurut data BPBD Riau terdapat tiga titik panas, sama banyak dengan yang ditemukan di Kabupaten Kampar.

"Hotspot" juga terdeteksi berada di Kabupaten Rokan Hulu, Siak, dan Indragiri Hilir masing-masing dua titik panas.

Sementara itu, menurut Satelit Modis, satu titik panas tersisa berada di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Berbeda dengan Satelit NOAA 18. Pada hari yang sama, justru hanya mendeteksi empat titik panas di Riau dari 46 titik yang ada di daratan Pulau Sumatra.

Menurut satelit itu, empat titik panas berada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu sebanyak dua titik, Bengkalis dan Indragiri Hilir masing-masing satu "hotspot".

Titik panas merupakan hasil rekaman satelit dari suhu udara di atas 40 derajat Celsius yang patut diduga sebagai peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Sepanjang 2014, di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau telah terjadi peristiwa tersebut yang mengakibatkan sedikitnya 25.000 hektare hutan dan lahan hangus dan menghasilkan asap yang mencemari ruang udara di sebagian wilayah.

Sebelumnya, Gubernur Riau Annas Maamun telah meminta seluruh bupati dan wali kota yang daerahnya banyak terdapat titik panas agar langsung mengambil sikap antisipasi.

Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Riau juga telah berhasil menangkap dan menetapkan sebanyak 189 tersangka yang diduga melakukan kejahatan kehutanan dan membakar lahan.

Sebanyak 116 tersangka ditangkap saat melakukan aktivitas kejahatan kehutanan pada bulan Januari hingga Maret, sedangkan sebanyak 67 orang lainnya ditetapkan sejak 5 April hingga 10 Juli 2014.

"Untuk jumlah tersangka kemungkinan bisa terus bertambah mengingat hingga saat ini perburuan oleh tim di lapangan masih terus dilakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.