close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Sosialisasi Perencanaan Program Dana Dekon Dan TP Tahun 2018

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-3552
Selasa, 05 Des 2017

Pekanbaru, Dinsos-MC. Dinas Sosial Provinsi Riau melalui Sub Bagian Perencanaan Program menyelenggarakan Sosialisasi Perencanaan Program Dana Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan Tahun 2018 pada Senin (27/11/2017) bertempat di Hotel Grand Zuri, Pekanbaru. Peserta berasal dari Dinas Sosial 12 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau sebanyak 24 peserta dan Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Dinas Sosial Provinsi Riau sebanyak 27 peserta. Adapun narasumber berasal dari Biro Perencanaan Kementerian Sosial RI Drs. Kiki Riadi, M.Si, Bappeda Provinsi Riau Ir. Ria Etika serta BPKP Drs. Efendy Damanik. 

Suratno, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris Dinsos Provinsi sekaligus Ketua Panitia menyampaikan laporan bahwa tujuan diadakannya Sosialisasi Perencanaan Program Kemensos Tahun 2018 antara lain untuk menyatukan visi, misi dan komitmen semua Stakeholder dalam Penanganan Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Provinsi Riau, Menggali Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam Penanganan PMKS, Mengkoordinasikan percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan pada penerima manfaat, Mensinkronkan pelaksanaan penganggaran kegiatan bidang Sosial Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota dengan mengacu pada pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Menginformasikan kebijakan perencanaan program dan anggaran dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial Tahun 2018. 

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau H. Dahrius Husin, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pertemuan ini memberi arti penting terutama yang berkaitan dengan implikasi Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2015-2019 dan perubahan kewenangan pasca diberlakukannya UU 23/2014 dimana urusan sosial menjadi urusan wajib pelayanan dasar. Dengan adanya sosialisasi ini pihak Kabupaten/Kota dapat mengetahui program apa saja yang akan dilakukan pada tahun 2018 dan dapat mengusulkan kegiatan tahun 2019 sehingga dapat disinkronkan dengan Dinas Sosial Provinsi. Beliau juga mengusulkan kepada Kemensos melalui Biro Perencanaan agar dana Tugas Pembantuan (TP) yang sifatnya fisik agar dapat langsung dilaksanakan di Kabupaten/Kota seperti pembangunan rumah Adat Terpencil (Komunitas Adat Terpencil/KAT). “harus terpupuk dulu jiwa rasa sosial secara penuh pada instansi kita sehingga persoalan-persoalan itu dengan mudah kita lakukan dengan berkoordinasi bersama” harapan beliau kepada seluruh peserta. Acara dilanjutkan dengan ekspos kegiatan dari semua bidang di Dinas Sosial Provinsi Riau yang disampaikan langsung oleh masing-masing Kepala Bidang.