close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

SOSIALISI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS)

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-3696
Jum'at, 09 Feb 2018

Pekanbaru, 09 Februari 2018 bertempat di Auditorium H.M. Rusli Zainal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau mengadakan Sosialisasi tentang Amil Zakat yang diisioleh tim Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang di pimpin oleh Yahanan, M.Sy, serta dihadiri oleh Staf Dinas PUPR.

BAZNAS mempunyai Visi " Menjadi Badan Amil Zakat Nasional yang Amanah, Transparan, Akuntable dan Profesional di Provinsi Riau". Kantor BAZNAS beralamat di Komplek Masjid Raya An-Nur JL. Hangtuah - Pekanbaru.

Mengapa Ber-Zakat Melalui BAZNAS?

1. Legalitas yang jelas, Baznas adalah lembaga yang memiliki legalitas mulai dari tingkat nasional hingga ke tingkat daerah serta memiliki landasan hukum yang jelas, baik itu landasan syariat maupun landasan konstusional.

2. Penyebaran yang luas, Baznas mengupayakan agar zakat yang terkumpul dapat terdistribusikan merata dan menjangkau hingga ke tempat-tempat terjauh di wilayah kerjanya.

3. Terintegrasi Nasional, Badan amil zakat selaku yang berwenang dalam pengelolaan zakat secara kelembagaan terintegrasi hingga ketingkat nasional.

4. Akuntable, Baznas memiliki basis data yang lengkap, pencatatan yang rinci dan laporan keuangan yang transparan dan siap pertanggungjawabkan kepada publik, baik melalui web, brousr dan media lainnya.

5. Proram Berkelanjutan, Program Baznas dalam penyaluran zakat merupakan program yang berkelanjutan dan menyeluruh mulai dari sisi keagamaan, kesehatan, pendidikan, mengentaskan kemiskinan dan ekonomi.

6. Menghindari Riya', Penyaluran zakat melalui Baznas tentunya akan menghindarkan dari munculnya riya'. Lain hal jika zakat disalurkan langsung oleh orang/sekelompok orang dalam jumlah besar bisa jadi menimbulkan riya'.

Adapun Objek yang bisa di Zakatkan adalah :

  • Zakat Emas, Perak dan Logam Mulia

  • Zakat Uang dan Surat Berharga

  • Zakat Perniagaan

  • Zakat Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan

  • Zakat Peternakan dan Perikanan

  • Zakat Pendapatan dan Jasa

  • Zakat RIkaz

  • Zakat Fitrah

  • Infaq / Shadaqah

Program BAZNAS Riau yang sudah terealisasi adalah Riau Cerdas, Riau Dakwah, Riau Sehat, Riau Tanggap Darurat, Riau Makmur. Sucikan Hati, Sucikan Jiwa, Sucikan Harta. Saatnya Zakat2,5%dari Penghasilan Kita. Bagi pembaca yang ingin berzakat melalui BAZNAS bisa menghubungi Call Center 0812 9694 8690, Via Facebook "Baznas Provinsi Riau", Via Website "baznas.riau.go.id".