close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Dinsos Riau Berikan Sosialisasi Aplikasi Online “SIMPPSDBS” Bagi Penyelenggara UGB Dan PUB Di Seluruh Provinsi Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4113
Kamis, 19 Jul 2018

Pekanbaru, Dinsos – MC. Dinas Sosial Provinsi Riau melalui Bidang Pemberdayaan Sosial melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Dana Dekonsentrasi APBN Tahun 2018 dengan tema “Melalui  aplikasi berbasis online, mari kita tingkatkan pelayanan perizinan Undian Gratis Berhadiah (UGB) di Provinsi Riau menuju Indonesia yang lebih transparan”. Sosialisasi yang diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari 22 peserta Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dan  28 peserta Provinsi dan Kota Pekanbaru yang dilaksanakan pada 11 s.d 13 Juli 2018 di Hotel Alpha Pekanbaru.

Dalam percepatan pelayanan perizinan Direktorat PSDBS membuat suatu inovasi Aplikasi Online yang dinamakan “SIMPPSDBS” bagi penyelenggara UGB dan PUB di seluruh wilayah Indonesia dengan mengintegrasikan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Sosial Provinsi Riau dengan Kementerian Sosial. Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Drs. H. Dahrius Husin, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari terlaksananya kegiatan ini agar tersosialisasi cara penggunaan aplikasi SIMPPSDBS, demi terwujudnya pelayanan perizinan penyelenggaraan UGB dan PUB yang efektif dan efisien melalui aplikasi online SIMPPSDBS serta tersedianya akun Kabupaten/Kota se Provinsi Riau untuk akses ke aplikasi SIMPPSDBS sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan UGB dan PUB. Beliau menambahkan bahwasanya Undian Gratis Berhadiah (UGB) menjadi potensi yang sangat besar dalam penanganan kesejahteraan sosial, akan tetapi mengingat kenyataan yang terjadi dilapangan penyelenggaraan kegiatan UGB sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan dengan melakukan penipuan menggunakan cara pemalsuan label hadiah pada produk tertentu, surat-surat melalui pos, media elektronik dan media cetak yang menyatakan seolah-olah yang bersangkutan memperoleh hadiah dan lain sebagainya. Terlebih dalam Pemungutan Uang dan Barang (PUB) oleh pihak tertentu sering dilakukan dengan cara ilegal “ujar, Kadis Sosial”.

Pada kesempatan ini Kadis Sosial Provinsi Riau di dampingi Sekretaris Suratno, S.sos, M.Si dan Kepala Seksi Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Ir. Hardisman, M.H memberikan penghargaan kepada PT. PANCASERAYA PERMAI (MAL CIPUTRA), PT. CITRACITI PACIFIC (MAL SKA) dan PT. BIMA SAKTI PERTIWI (MAL PEKANBARU) sebagai penyelenggara yang rutin setiap tahunnya melaksanakan Undian Gratis Berhadiah dan selalu taat menyampaikan laporan pelaksanaan. Beliau berharap penyelenggaraan UGB/PUB di Provinsi Riau dapat terus meningkat diiringi dengan tingginya pemahaman dalam pengurusan izin UGB/PUB yang tertib.