close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Dinkes Adakan Workshop Kelola Sarpras RS Di Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4282
Jum'at, 31 Agu 2018

Senin lalu (13/8/2018), Dinkes Provinsi Riau mengadakan workshop pengelolaan pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit Provinsi Riau tahun 2018 di Hotel Furaya. Kadinkes yang diwakili oleh dr. Yohanes, M.Si selaku Kabid Pelayanan Kesehatan tampak hadir untuk membuka acara.

Rumah sakit merupakan pusat pelayanan rujukan dengan teknologi sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat sehingga harus mempunyai sarana dan prasarana yang dapat memenuhi persyaratan standar  yang telah diatur oleh Undang-undang.

Dalam pengelolaan pembangunan sarpras (sarana dan prasarana) di RS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti administratif, teknis bangunan gedung, teknis sarana RS, instalasi air, mekanikal dan elektrikal, gas medik dan vakum medik, pengolahan limbah, rencana evakuasi saat terjadi keadaan darurat, tata udara, ambulans, dll yang semuanya diatur dalam Permenkes No.24 Tahun 2016.

“Diharapkan setelah mengikuti pertemuan ini, dapat mengurangi bahkan menghilangkan permasalahan yang sering terjadi seperti bongkar pasang bangunan, tidak adanya masterplan, ataupun kekurangan SDM”, ungkap Kabid Yankes.

Sesuai dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi I, rumah sakit harus memiliki suatu standar acuan ditinjau dari segi fisik bangunan, serta prasarana jaringan yang memadai termasuk peralatan RS untuk mempertahankan mutu sarana dan prasarana RS agar dapat mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, memberikan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.