close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

SEMINAR KESEHATAN “PERAN TENAGA EPIDEMIOLOGI DALAM KEBIJAKAN PROGRAM KESEHATAN DAERAH”

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4325
Jum'at, 07 Sep 2018

Kemampuan epidemiologi yaitu untuk mengetahui distribusi dan faktor-faktor  penyebab masalah kesehatan dan mengarahkan intervensi yang diperlukan maka epidemiologi diharapkan mempunyai peranan dalam bidang kesehatan berupa :

  • Mengidentifikasi faktor-faktor yang berperan dalam terjadinya penyakit atau masalah kesehatan dalam masyarakat.

  • Menyediakan data yang diperlukan untuk perencanaan kesehatan dan mengambil keputusan.

  • Mengembangkan metodologi untuk menganalisis keadaan suatu penyakit dalam upaya untuk mengatasi atau menanggulanginya baik penyakit perorangan (tetapi dianalisis dalam kelompok) maupun kejadian luar biasa (KLB) / wabah dalam masyarakat.

  • Mengarahkan intervensi yang diperlukan untuk menanggulangi masalah yang dipecahkan.

Rabu, (05/09/2018). PAEI (Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia) adakan seminar kesehatan dengan tema “Peran Tenaga Epidemiologi Dalam Kebijakan Program Kesehatan Daerah” bertempat di Hotel Furaya Pekanbaru. Pada kegiatan ini dinarasumberi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt, MM sekaligus membuka acara dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Mutasi Ridho Adriansyah, S.STP.

Seminar Kesehatan ini dihadiri dari berbagai Tenaga Epidemiologi Kabupaten/Kota dan mahasiswa calon Tenaga Epidemiologi.

Perlu diketahui jumlah tenaga ahli epidemiologi kesehatan Provinsi Riau masih berjumlah 16 orang. Dan tujuan diadakan kegiatan ini yakni terbuatnya kesepakatan serta komitmen pemangku kebijakan di tingkat Provinsi untuk memanfaatkan materi dan hasil diskusi tersebut sebagai acuan dalam membuat kebijakan terkait tenaga epidemiolog kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt, MM mengatakan “Saat ini Tenaga Epidemiologi sangat kurang, di Dinkes sendiri hanya ada beberapa orang untuk dapat turun kelapangan untuk mengetahui permasalahan kesehatan KLB. Mudah-mudahan dengan aturan baru ini, kami sudah mengajukan kepada BKD terkait jabatan fungsional epidemiologi ini. Saya harap ini bisa tercapai kebutuhan tenaga epidemiologi di Provinsi Riau ini dan untuk pelaksanaan program kesehatan lebih maksimal lagi”, Ujarnya.