close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Meningkatkan Minat Belajar Siswa

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4646
Jum'at, 02 Nov 2018

Niat belajar adalan rasa suka, ketertarikan siswa pada proses belajar yang ditunjukkan melalui keantusiasan, partisipasi, dan keaktifan dalam mengikuti proses belajar yang ada.

Minat dapat diartikan sebagai kehendak, keinginan, atau kesukaan. Minat dan sikap merupakan dasar bagi prasangka, dan minat juga penting dalam mengambil keputusan. Minat merupakan motivasi yang dapat membuat seseorang giat melakukan suatu hal.

Pada dasarnya belajar adalah proses seseorang merubah tingkah laku secara keseluruhan daru pengalaman interaksinya dengan lingkungan sekitarnya.

Suatu minat dapat diekspresikan melalui pernyataan yang menunjukkan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal daripada yang lainnya. Siswa yang memiliki minat cenderung memberikan perhatian yang lebih besar kepada suatu objek. Oleh sebab itu, minat belajar adalan kecenderungan hati untuk belajar agar mendapatkan informasi dan pengetahuan melalui usaha, pengajaran, atau pengalaman.

Hal ini berarti, seseorang tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan jika dalam dirinya tidak ada minat atau keinginan untuk mencapai tujuan yang diharapkan tersebut.  Minat adalah penerimaan suatu hubungan antara diri sendiri dan sesuatu di luar diri. Semakin kuat hubungan tersebut, semakin besar minat. Dalam pembelajaran, minat menjadi motor penggerak untuk dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

Tanpa adanya minat, tujuan belajar tidak akan tercapai. Kurangnya minat menyebabkan kurangnya rasa ketertarikan pada suatu bidang tertentu.

Faktor yang mempengaruhi minat, diantaranya cita-cita, bakat, kebiasaan, dll. Secara umum, faktor yang mempengaruhi proses hasil belajar di bedakan menjadi dua kategori, yaitu faktor internal (dari dalam diri) dan faktor eksternal (dari lingkungan sekitar).