close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Dinas ESDM Provinsi Jabar Kunjungan Kerja Ke Dinas ESDM Provinsi Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4679
Jum'at, 09 Nov 2018

 Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas ESDM Provinsi Riau, Selasa (30/10/2018). Kunjungan kerja dibuka oleh Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Riau, Astra Nugraha, S. STP, M. Si.

Dalam kata sambutannya, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Riau, Astra Nugraha, S. STP, M. Si mengungkapkan Dinas ESDM Provinsi Riau masih belajar tentang pengelolaan Sumberdaya Mineral. Astra memaparkan juga kendala pembangunan PLTMH dan PLTS disebabkan sejak pemberlakuan  UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kewenangan sektor ESDM tertumpu di Dinas ESDM Provinsi, sedangkan mekanisme bantuan dana APBD kabupaten/ kota sangat ketat.

Astra juga menjelaskan bahwa Dinas ESDM Riau telah membentuk cabang dinas, namun operasional cabang dinas belum efektif.  “Cabang dinas telah terbentuk, tetapi mengalami keterlembatan dan sekarang sedang kita evaluasi,” ungkap Astra.

Sementara itu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Andi Satria Perdana mengungkapkan kedatangan rombongan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dalam kunjungan Kerja ke Dinas ESDM Provinsi Riau adalah untuk berbagi informasi mengenai sektor ESDM. “Point pentingnya adalah tentang sumberdaya alam dan pertambangan serta reklamasi,” ungkap Andi.

Dalam kunjungan kerja itu terungkap sejumlah persoalan di sektor ESDM yang menjadi sorotan baik oleh pihak Pemprov Jawa Barat maupun Dinas ESDM Provinsi Riau. Di antaranya adalah regulasi sektor ESDM yang kerap berubah, sehingga implementasinya tidak maksimal, termasuk dalam perizinan.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan presentasi mengenai sektor pertambangan di Riau oleh Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Riau, Ir. M. Ridwan Dermawan. “Yang paling krusial sekarang tentang penerbitan IUP (Izin Usaha Pertambangan) adalah rekomdasi WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan)  dari Bupati. Khusus untuk proyek Nasional sampai saat ini belum terbentuk tim rekomendasi  untuk perizinan,” ungkap Ridwan. (***)