close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PERTEMUAN EVALUASI PEMANFAATAN DANA BOK KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI RIAU TAHUN 2018

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4863
Kamis, 27 Des 2018

Pekanbaru (dinkes.riau.go.id) - Dalam Konsep pembangunan nasional, Kementerian Kesehatan bertanggung jawab melaksanakan Program Indonesia Sehat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan hidup  sehat bagi  setiap  orang dalam  lingkungan  hidup  yang sehat  agar terwujud  derajat  kesehatan  yang optimal  melalui  terciptanya  perilaku  hidup sehat  sehingga  terwujud  bangsa  yang  mandiri,  maju  dan  sejahtera  serta  terpenuhi kebutuhan dasar  masyarakat  di  bidang  kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya.

Dalam Undang – Undang Nomor  33  tahun 2004  mengamanatkan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) sebagai salah satu sumber  pembiayaan   bagi   daerah  dalam   pelaksanaan   desentralisasi,   pembangunan kesehatan  sehingga   pemerintah   daerah  dan  pemerintah   pusat  dapat  menyediakan pelayanan kesehatan  yang merata, terjangkau dan berkualitas.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor  61 Tahun 2017  dinyatakan bahwa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) termasuk ke dalam Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018. Dimana dana Bantuan Operasional Kesehatan merupakan domain Dinas Kesehatan sebagai perangkat daerah yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi Riau sebagai Instansi Pembina yang bertanggung jawab dalam mengkoordinir perencanaan,   pelaksanaan,    monitoring    dan   Evaluasi    DAK   Bidang Kesehatan,  bertanggung  jawab  dalam  mengawal  Pelaksanaan  dan  pengelolaan  BOK sesuai dengan prinsip – prinsip tata kelola yang baik (good  governance) yakni transparan, efektif, efisien, akuntabel dan tidak duplikasi dengan sumber pembiayaan lain.

Sehubungan   dengan   telah   selesainya   Pelaksanaan   Program  dan   Kegiatan   Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Triwulan III yang pembiayaannya menggunakan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2018,  maka perlu kiranya dilakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana BOK tersebut. Rabu sore (07/11/2018), Dinas Kesehatan Provinsi Riau melalui Sub Bagian Perencanaan dan Programnya mengadakan Pertemuan Evaluasi Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau di Hotel Premier Pekanbaru. Dimana pertemuan ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 7 – 9 November 2018.

Dalam laporan ketua panitia Achmad Jajuli, SKM, MKM selaku Kepala Subbag. Perencanaan dan Program Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyampaikan bahwa “pertemuan ini diikuti oleh 60 orang peserta dari Kabupaten/ Kota dengan mengundang, Kabid P2P Kabupaten/Kota dan Provins, Pengelolah Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten/Kota dan Pengelola Jaminan Persalinan (Jampersal) Kabupaten/Kota  .

Beliau juga menjelaskan bahwa “BOK tidak hanya terfokus kepada program Kesehatan Masyarakat saja tetapi menurut juknisnya dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yaitu dana bantuan dalam rangka pencapaian SPM” jelasnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau dr. Ruswaldi Munir, Sp. KO yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau dalam membuka acara pertemuan tersebut menyebutkan dalam pidatonya bahwa” Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam melaksanakan SDGs terlihat pada terintegrasinya 169 indikator SDGs ke dalam RPJMN 2020-2024 dan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Perpres SDGs)” sebutnya.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa “Untuk Provinsi Riau sendiri dalam komitmen menjalankan SDGs mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2018 tentang Rencana aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( TPB) /SDGS” sebutnya.

“Salah satu upaya pemerintah dalam pembiayaan tertuang dalam Undang – Undang Nomor  33  tahun 2004  mengamanatkan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi, pembangunan kesehatan sehingga pemerintah  daerah  dan  pemerintah   pusat  dapat  menyediakan pelayanan kesehatan  yang merata, terjangkau dan berkualita”ungkapnya.

Beliau juga mengungkapkan bahwa “Dana Alokasi Khusus Non Kesehatan diantaranya adalah  Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)” ungkapnya .

Diakhir acara pembukaan pertemuan evaluasi pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diadakan di Hotel Premier Pekanbaru, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt. MM menyempatkan dirinya untuk hadir mengikuti Pertemuan Evaluasi Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2018.

Dimana dalam pertemuan tersebut Kadiskes Provinsi Riau berkesempatan untuk memaparkan materi mengenai pencapaian pelaksanaan imunisasi massal MR (Measles Rubella) per Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau pada tahun 2018. Dalam pertemuan ini turut hadir juga Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Riau Muhammad Ridwan, SKM, M. Kes.