close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Terus Kembangkan Sistem ASPAK, Kali Ini Dinkes Riau Terapkan ASPAK Pada Penyusunan Sarana Prasana Alkes

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-4932
Jum'at, 15 Feb 2019

Salah satu upaya untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan adalah  meningkatnya akses dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan yang dijabarkan dengan 2 (dua) indikator utama yaitu : (1) Jumlah kecamatan yang memiliki minimal 1 Puskesmas yang terakreditasi sebanyak 5.600 dan (2) Jumlah kab/kota yang memiliki minimal 1 RSUD yang terakreditasi sebanyak 481 kab/kota. Untuk memenuhi target tersebut maka sebagai langkah penentu adalah pemenuhan sararana prasarana dan alat yang sesuai standar.

Untuk menentukan posisi suatu fasilitas pelayanan kesehatan terhadap pemenuhan standar yang harus dicapainya hal yang terpenting adalah informasi mengenai kondisi sarana prasana dan alat di fasyankes tersebut.

Salah satu upaya yang sudah dikembangkan adalah pemanfaatan system informasi untuk penyediaan data sarana prasarana dan alat kesehatan yang ada di fasyankes. Sistem informasi tersebut dikenal dengan nama Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK).

Kamis, (13/02/2019). Dinas Kesehatan Provinsi Riau adakan kegiatan Pertemuan Penerapan ASPAK pada Penyusunan Kebutuhan SPA Fasyankes Bagi Petugas ASPAK Rumah Sakit bertempat di Hotel Furaya Pekanbaru.

Pada kegiatan ini diikuti sebanyak 43 orang yang terdiri dari Rumah Sakit Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Provinsi. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan efektivitas dan mempermudah petugas RS dalam monitoring sarana/prasarana dan peralatan di RS serta perencanaan dibidang sarana, prasarana dan fasilitas kesehatan lainnya dengan menerapkan aplikasi teknologi piranti lunak.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt, MM mengatakan “ASPAK merupakan Kewajiban bagi Puskesmas dan Rumah Sakit untuk mengisi data SPA pada ASPAK sebelum melakukan pengusulan anggaran melalui e-planning. Dengan demikian setiap Puskesmas dan Rumah Sakit harus memiliki petugas yang mampu untuk melakukan pengelolaan data SPA dan mampu operasionalisasi ASPAK.

“Kelengkapan data ASPAK saudara, yang valid dan sudah diverifikasi merupakan salah satu prasyarat dalam pengambilan kebijakan untuk merencanakan kebutuhan anggaran pelayanan,” Ujarnya.

Saya harapkan dengan pelatihan ini peserta dapat menampilkan permasalahan yang dihadapi oleh RS maupun fasilitas pelayanan kesehatan baik permasalahan teknis maupun non teknis  mengenai sarana, prasarana dan peralatan kesehatan.