close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Pertemuan Pembinaan Instalasi Farmasi Kab/Kota Dalam Rangka Penyimpanan Obat Dan Vaksin Tahun Anggaran 2019

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5015
Kamis, 09 Mei 2019

Pekanbaru (dinkes.riau.go.id) – Instalasi farmasi sebagai tempat untuk pengelolaan obat harus dilakukan oleh apoteker sebagai profesi yang bertanggungjawab untuk pengelolaan obat. Hal ini sesuai dengan PP 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian yang dijelaskan bahwa pekerjaan kefarmasian dalam pengadaan, produksi, distribusi dan pelayanan sediaan farmasi harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan. Salah satu fungsi pengelolaan instalasi farmasi adalah berfungsi sebagai penyimpanan obat dan vaksin.

Seksi Instalasi Farmasi Provinsi Riau merupakan salah satu seksi yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang bertugas melakukan pengelolaan persediaan farmasi (obat & vaksin). Instalasi Farmasi mempunyai tugas yang meliputi perencanaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pencatatan, pemantauan dan evaluasi terhadap obat yang tersedia untuk kebutuhan di Provinsi Riau.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka perlu dilaksanakan Pertemuan Pembinaan Instalasi Farmasi Kab/Kota dalam rangka penyimpanan obat dan vaksin Tahun Anggaran 2019 untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM Instalasi Farmasi Provinsi dan kab/Kota dalam melakukan pengelolaan Instalasi Farmasi mengenai penyimpanan obat dan vaksin.

UPT. Instalasi Farmasi dan Logistik Dinas Kesehatan Provinsi Riau melalui Seksi Instalasi Farmasi Provinsi Riau mengadakan Pertemuan pembinaan Instalasi Farmasi Kabupaten /Kota dalam Rangka Penyimpanan Obat dan Vaksin Tahun 2019 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru. Dimana pertemuan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 29 April sampai dengan 1 Mei 2019. Pertemuan ini diikuti oleh 28 orang peserta penanggungjawab Instalasi Farmasi dan logistic Kesehatan di UPT. Instalasi Farmasi dan Logistik Dinas Kesehatan dari 12 Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi .

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau  Dra. Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt. MM yang didampingi oleh Kepala UPT. Instalasi Farmasi dan Logistik  Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Rosna Adji, Apt Serta Kepala Seksi Instalasi Farmasi Dinkes Riau Fitri Yani, S. Si, Apt.

Dalam laporan ketua panitia yang dibacakan oleh Kasi Instalasi Farmasi Dinkes Riau Fitri Yani, S. Si, Apt menyebutkan bahwa ”Sejak bulan April 2017 pengelolaan vaksin telah dilakukan oleh Instalasi Farmasi yang masih melibatkan pengelola Program vaksin dengan membentuk Tim Vaksin Dinas Kesehatan Provinsi Riau” sebutnya.

Beliau juga mengungkapkan bahwa “Pada Tahun 2017 dan tahun 2018, kegiatan Pembinaan Instalasi Farmasi Kab/Kota dalam rangka penyimpanan obat dan vaksin ini mengalami rasionalisasi, sehingga Pembinaan Instalasi Farmasi Kab/Kota dilakukan dengan melakukan perjalanan Dinas ke Kab/Kota” ungkapnya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra.Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt. MM dalam pidato sambutanya menjelaskan bahwa ”Kegiatan yang terkait dengan penyimpanan obat dan bahan obat harus dipastikan terpenuhinya kondisi penyimpanan yang diatur sesuai persyaratan penyimpanan obat sesuai kategori” jelasnya

“Berdasarkan Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia tahun 2012 menjelaskan bahwa Obat dan/atau bahan obat harus disimpan terpisah dari produk selain obat dan/atau bahan obat sehingga terlindung dari dampak yang tidak diinginkan akibat paparan cahaya matahari, suhu, kelembaban atau faktor eksternal lain” ungkapnya.

Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa “dilihat dari Petunjuk Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik pada lampiran 4.5 nya terkait area dan fasilitas penyimpanan harus di design sedemikian rupa sehingga menjamin kondisi penyimpanan yang baik, seperti harus bersih, bebas dari banjir, bebas dari sampah, debu, unggas, serangga, hama, kebocoran atau pecahan, mikroorganisme dan kontaminasi silang” jelasnya.

Dra.Hj. Mimi Yuliani Nazir, Apt. MM dalam pidato sambutannya menyebutkan bahwa dengan dilaksanakannya pertemuan ini selain meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM Instalasi Farmasi Provinsi dan Kabupaten/Kota, hal ini juga dilakukan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan obat yang bermutu di Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota se Provinsi Riau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Provinsi Riau yang sesuai standar agar tercapai pelayanan kesehatan yang optimal” sebutnya