close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Pelatihan Bagi Pelatih (ToT) SDM Pelayanan Dan Pendampingan Korban Kekerasaan Dalam Rumah Tangga Tahun Anggaran 2019

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5042
Jum'at, 21 Jun 2019

Pekanbaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPPA) Provinsi Riau, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan bagi Pelatih (TOT) SDM Pelayanan dan Pendampingan Korban Kekerasaan dalam Rumah Tangga, kegiatan Pelatihan Bagi Pelatih (TOT) SDM pelayanan dan pendampingan korban KDRT ini dilaksanakan selama 3 (tiga)  Hari  Minggu, Senin dan Selasa Tanggal  16 sampai dengan 18 JUNI 2019 di Hotel Grand  Zuri  Jln. Tengku Umar No. 7 Pekanbaru sedangkan peserta pada kegiatan Pelatihan Bagi Pelatih (TOT) SDM Pelayanan dan pendampingan korban KDRT Berjumlah 15 (lima belas) orang, yang bertugas memberi pelayanan dan pendampingan masing-masing Kabupaten/Kota  berjumlah 1 (satu) orang, kecuali Kota Pekanbaru dan UPTD P2TP2A Provinsi Riau masing-masing 2 (dua) Orang, dengan mengundang Pembicara/Narasumber HENNI IRAWATI, SH dari POLDA Riau dan SIGIT NUGROHO, M. Psi. Psikolog dari HIMPSI Riau

Didalam kegiatan Pelatihan bagi Pelatih (TOT) SDM Pelayanan dan Penampingan Korban Kekerasaan Dalam Rumah Tangga ini diharapkan Terwujudnya persamaan persepsi dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap korban KDRT antar OPD, Kab/Kota dengan Provinsi Riau, serta Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penanganan kasus terhadap perempuan dan anak serta memfasilitasi, memberikan pelayanan dan pendampingan korban KDRT kemudian Dapat mengembangkan dan menerapkan di masing-masing daerah sebagai pelatih SDM Pelayanan dan Pendampingan terhadap korban KDRT. Acara ini di Buka Oleh kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Dra. T. Hidayati Effiza, MM menyampaikan Untuk melindungi kaum perempuan tersebut, selain melalui penerbitan Undang-Undang dan Produk hukum lainnya, Pemerintah juga telah menginisiasi pembentukan lembaga layanan terpadu yang melibatkan masyarakat dan lembaga profesi dalam bentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kami menyadari bahwa semua kebijakan ini tidak akan optimal bila tidak didukung oleh SDM yang handal. Maka untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan dan pendampingan bagi perempuan korban KDRT kami memandang dibutuhkannya SDM yang memiliki pengetahuan dan keterampilan, serta mampu mengimplementasikan standar layanan dan pendampingan dengan baik,agar perempuan korban KDRT dapat terlayani secara optimal. Selain itu, melalui momentum kegiatan ini hendaknya kita semua mampu meningkatkan koordinasi yang lebih baik antara petugas  Pusat Pelayanan Terpadu dengan penyedia pelayanan bagi saksi atau korban lainya di Provinsi Riau yang meliputi layanan identifikasi, layanan rehabilitasi, layanan kesehatan, layanan sosial, layanan pemulangan, layanan terintegrasi sosial dan bantuan hukum, serta pencegahan/meminimalisir terjadinya korban KDRT melalui langkah-langkah proaktif.

Provinsi Riau melalui DPPPA menyelenggarakan kegiatan Pelatihan bagi Pelatih (TOT) SDM Pelayanan dan Pendampingan Korban Kekerasaan Dalam Rumah Tangga yang bertujuan untuk Menyamakan persepsi petugas pelayanan dan pendampingan korban KDRT dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kasus se Provinsi Riau serta Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM dalam upaya memberikan pelayanan dan pendampingan korban KDRT selanjutnya Meningkatkan komitmen OPD dalam upaya pelayanan dan pendampingan korban KDRT kemudian Meningkatkan kerjasama antara OPD, pengurus UPTD PPA/UPTD P2TP2A agar program Dinas PP dan PA khususnya dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap korban KDRT dapat berjalan selaras dan optimal se Provinsi Riau.

Image title

Pembuat Artikel :Edria Nenggeni, SE

Editor: Dra. Dian Indriana