close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PERCEPAT PROVINSI LAYAK ANAK DINAS PPPA PROVINSI RIAU LATIH GUGUS TUGAS KLA

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5076
Rabu, 07 Agu 2019

PEKANBARU – Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan suatu sistem pembangunan daerah yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara terintegrasi dan berkelanjutan yang berlandaskan pada kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam mewujudkan KLA dibutuhkan komitmen kepala daerah dan partisipasi seluruh pihak mulai dari masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, media, lembaga masyakat serta kelompok anak agar mampu memenuhi komponen penilaian evaluasi yang terdiri dari 24 Indikator yang dibagi dalam 5 klaster sesuai Konvensi Hak Anak.

Untuk menjawab tantangan pembangunan KLA tersebut (pemenuhan 24 Indikator), Dinas PPPA Provinsi Riau melalui dana dekonsentrasi tahun anggaran 2019 melaksanakan Pelatihan bagi Gugus Tugas KLA melalui pendekatan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) kepada enam Kabupaten yang terbagi dalam kategori belum meraih penghargaan yaitu Kuantan Singingi, Rokan Hulu dan Rokan Hilir, kategori baru meraih penghargaan ditahun 2019 yaitu Kepulauan Meranti, kategori stagnan/tetap yaitu Bengkalis, serta daerah dengan penghargaan tertinggi sebagai percontohan yang pada angkatan pertama ini diwakili oleh Siak.

“Tujuan penyelenggaraan kegiatan hari ini salah satunya adalah untuk meningkatkan komitmen dan sinergi agar pemahaman tentang pentingnya program KLA dalam mendukung upaya pemerintah memenuhi hak dan melindungi anak lebih menyatu khususnya dilingkup Tim Gugus Tugas, sehingga Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten-Kota dapat merumuskan suatu kebijakan tentang KLA yang komprehensif sesuai kemampuan dan potensi Sumber Daya daerah yang dimiliki”, ungkap Kepala Dinas PPPA Provinsi Riau, Tengku Hidayati Effiza, dalam sambutannya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2019 di Hotel Grand Zuri Pekanbaru tersebut menghadirkan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak (TKA) Kementerian PPPA RI, Lenny N Rosalin, Sekretrais Deputi TKA, Eko Novi Ariyanti, Tien Mastina dari Bappeda Provinsi Riau serta Kepala Dinas PPPA Provinsi Riau.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinas PPPA, dari 8 Kabupaten Kota di Provinsi Riau yang menerima Penghargaan KLA Tahun 2018, saat ini telah mengalami peningkatan menjadi 9 yang terbagi dalam beberapa tingkatan. “Siak dan Pekanbaru di Nindya, Dumai dan Indragiri Hulu di Madya serta Bengkalis, Indragiri Hilir, Kampar, Pelalawan dan Kepulauan Meranti ditingkat Pratama”, papar Tengku Hidayiti.

Selain itu terkait peningkatan peran dunia usaha dalam mewujudkan perlindungan anak melalui KLA, di Provinsi Riau telah terbentuk enam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yaitu Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar. Keberhasilan meningkatkan partisipasi dunia usaha ini mendorong Provinsi Riau meraih penghargaan sebagai Penggerak Provinsi Layak Anak Tahun 2019 di Kota Makasar pada tanggal 23 Juli yang lalu.

“Untuk itu kedepannya kami berharap 3 kabupaten yang belum meraih penghargaan dapat meningkatkan komitmen dan sinerginya dengan pihak-pihak terkait agar seiring sejalan dalam mewujudkan Provinsi Riau yang layak bagi tumbuh kembang anak, dan ini adalah cita-cita kita bersama”, tutup Tengku Hidayati dalam sambutannya.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak yang datang secara khusus untuk mendorong percepatan Provinsi Riau Layak Anak menegaskan bahwa Kementerian PPPA RI bersama Kementerian Lembaga terkait tidak main-main dalam melakukan evaluasi KLA. Hal ini diuraikan perempuan yang hampir 30 tahun bertugas di Bappenas tersebut sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Indonesia setelah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden nomor 36 Tahun 1990.

“Karena yang kita urusin ini adalah mahluk yang paling rentan dimuka bumi ini (anak), siapa yang wajib mengurusi mereka? ya bapak ibu sebagai pemangku kebijakan diwilayah masing-masing. Tidak mungkin anak Kuansing diurusin Pemda Kota Pekanbaru. Kalau bapak ibu tidak memberikan perhatian yang serius maka anak-anak ini yang akan mendapat dampaknya”, ungkap Lenny N Rosalin.

“Kita harus sepakat dan komit untuk membangun KLA dimulai dari aspek perlindungan anaknya terlebih dahulu, karena penghargaan itu bukanlah yang utama melainkan bonus bagi kinerja bersama bapak ibu semua didaerah”, tegas Deputi TKA saat memotifasi Tim Gugus Tugas KLA yang terdiri dari Bapppeda, Dinas PPPA, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Catatan Sipil dan Fasilitator Forum Anak.

Image title

Image title

Sumber : Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak

Editor :RQ