close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Aksi Pungut Sampah Plastik, Cara Warga Pantai Rupat Utara Jaga Objek Wisata

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5162
Rabu, 20 Nov 2019

BENGKALIS | SELASA, 12 NOVEMBER 2019 - Pencemaran dari sampah plastik menjadi ancaman serius di Kawasan pantai dan laut. Kondisi ini tentunya dapat mencemari lingkungan. Menyikapi hal ini warga desa Tanjung Punak mengelar aksi pungut sampah plastik.

Limbah sampah plastik berasal dari daratan dan berasal dari pelayaran dapat masuk ke laut dan akan mengalami proses pelapukan yang akan merusak ekosistem pesisir.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyebutkan, wilayah lautan Indonesia terdampak pencemaran akibat sampah, mendominasi yaitu sekitar 1,29 juta metrik ton per tahun. Hal ini juga berdampak negatif, dapat menurunkan pariwisata 1-5 persen. Pada kondisi terburuk mencapai 8-25 persen.

Dalam membantu menanggulangi kondisi ini sebanyak 100 warga tergabung dalam kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Pantai Tanjung Lapin melaksanakan aksi pungut sampah plastik. Lokasinya di bibir Pantai Tanjung Lapin, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, digelar pada hari Selasa (12/11/2019).

Aksi tersebut dimulai sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Diawali dengan pembekalan bimbingan teknis Sapta Pesona menghadirkan narasumber akademisi ekowisata, Sekjen Himpunan Pramuwisata Indonesia dan Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata (SDP) Dispar Riau.

Ketua Pokdarwis, Pantai Tanjung Lapin, Sadikin mengatakan, Pantai Tanjung Lapin merupakan kawasan wisata bahari yang menjadi primadona Kabupaten Bengkalis, lokasinya berbatasan langsung dengan negara jiran Malaysia. Menurutnya limbah sampah plastik sangat menganggu objek wisata itu.

"Sampah plastik yang tinggalkan pengunjung harus diperhatikan. Walaupun sudah disiapkan tempat sampah masih ada juga sampah yang berserakan. Untuk itu kami menggelar gerakan aksi Sapta Pesona memungut sampah plastik di Pantai Tanjung Lapin. Semoga kegiatan ini bisa menjaga pantai dan laut," katanya.

Kegiatan aksi pungut sampah plastik itu turut didukung oleh Dinas Pariwisata Riau. Kepala Bidang SDP Dinas Pariwisata Dispar Riau, Yul Achyar, Selasa (12/11) mengatakan limbah sampah plastik di pantai dan laut bisa mengancam kehidupan hewan di laut dan berdampak negatif pada jumlah kunjungan wisatawan.

"Dinas Pariwisata Riau sangat memberikan apresiasi dan mendukung gerakan pungut sampah plastik di Pantai Tanjung Lapin dan bisa dicontoh oleh Pokdarwis lainya," ujar Yul Achyar ketika mengikuti aksi pungut sampah plastik di Pantai Tanjung Lapin.

Yul menjelaskan, Pantai Tanjung Lapin termasuk desa wisata bahari yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) melalui peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2011 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional tahun 2010 – 2025 dan bakal dijadikannya Pulau Rupat utara sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

"Semoga kawasan Rupat Utara bisa manjadi sebuah harapan besar bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memajukan daerahnya sehingga bisa berdampak positif terhadap ekonomi," pungkasnya.


Lihat Video Pariwisata Riau lainnya.

Sumber : Youtube Channel : Pariwisata Riau

------------------------------

Ikuti Official Account Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Youtube Channel : Pariwisata Riau

Instagram : Pariwisata.Riau

Twitter : @Disparriau

Website  : pariwisata.riau.go.id

Destinasi Riau ?  : Jemari Playstore | Jemari App Store


#pariwisatariau

#ayokeriau

#rindukeriau

#riauthehomelandofmelayu

#wonderfullindonesia