PEKANBARU - Plt. Kadipenda Provinsi Riau H.Joni Irwan Senin
(09/3/2015) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Rapat di
mulai pada pukul 13:30 wib di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Riau. Rapat
dibuka langsung oleh ketua DPRD Provinsi Riau, yang di wakili oleh
Wakil Ketua DPRD Prov Riau.
Pada kesempatan kali ini di hadiri oleh Plt. Gubernur Riau yang
diwakili oleh Sekda Prov, Ketua DPRD beserta Wakil, para anggota Dewan,
Muspida Provinsi Riau, dan seluruh SKPD beserta para tamu undangan.
Rapat ini membahas tentang Penyampaian Raperda Pengelolaan Taman Hutan
Raya Sultan Syarif Qasyim oleh Kepala daerah dan Pembentukan Pansus
Tentang Monitoring, Evaluasi Perizinan HGU-IU-Perkebunan, HTI,
HPHTI,HPH, HTR, Izin Usaha Pertambangan, Izin Industri, Izin lingkungan
(AMDAL, UPL, UKL) dalam Upaya Memaksimalkan Penerimaan Pajak serta
Penertibaan Perizinan dan Wajib Pajak se Provinsi Riau.
“Salah satu cara Dipenda Provinsi Riau untuk memaksimalkan penerimaan
pajak dan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak
dimana saja maka dibuat suatu program yaitu Samsat Online.â€