close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN MINYAK GORENG KE PEDAGANG OLEH DISTRIBUTOR

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-5736
Rabu, 26 Jan 2022

PEKANBARU, RABU 26-01-2022, Satpol PP Provinsi Riau Bersama Desperindag, Reskrimsus, Bulog dan Wartawan, melakukan pengawasan dan pedistribusian minyak goreng satu harga ke pedagang oleh distributor, Adapun lokasi pengawasan di pasar pagi Arengka, PT.Panbaruna, PT.Indomarco dan Gudang Indomaret di Pekanbaru, masih dijumpai harga minyak goreng diatas harga yang telah ditetapkan Pemerintah sebesar Rp.14.000/Ltr, oleh karena itu Pemerintah memberikan tenggang waktu kepada pelaku pengusaha untuk satu minggu kedepan menerapkan satu harga yaitu Rp.14.000/Ltr, (Info dari Data & Informasi Satpol PP Provinsi Riau).